Senin, 18 Agustus 2025

Ketegasan Erick Thohir Bakal Copot Oknum BUMN yang Hambat UMKM Mendapat Apresiasi

Beberapa fakta telah menunjukkan diantaranya bagaimana geliat UMKM ketika terjadi krisis Tahun 1998.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
dok. PT Telkom Indonesia (Persero)
Menteri BUMN Erick Thohir (kedua dari kanan) didampingi Wakil Menteri I BUMN Pahala Mansury (paling kiri) dan Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo (paling kanan) menyaksikan paparan kesiapan infrastruktur & layanan TelkomGroup menyambut G20 2022 oleh Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah (kedua dari kiri) di Nusa Dua, Bali, Selasa (28/12). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Ikhsan Ingratubun memberikan apresiasi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir atas komitmen dan ketegasannya menindak oknum BUMN yang menghambat UMKM untuk tumbuh.

Langkah Erick Thohir tersebut penting dilakukan untuk mendorong program-program BUMN yang bagus dalam memajukan UMKM berjalan tanpa ada hambatan, serta memastikan pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat.

“Ya bagus kita apresiasi mendukung dan mengapresiasi daripada kebijakan Pak Erick Thohir karena dengan begitu bahwa pemerintah betul-betul berpihak kepada UMKM," kata Ikhsan, Kamis (30/12/2021).

Baca juga: Persiapan KTT G20 di Bali, Erick Thohir Minta PLN Tidak Ada Mati Lampu

Apalagi, menurut Ikhsan selama ini Erick selalu menyampaikan core value dari BUMN yaitu AKHLAK akronim dari Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif yang tentunya insan BUMN harus menerapkan hal tersebut.

“Apa yang dilakukan oleh Pak Erick dengan cara ibaratnya memberikan ketegasan kepada jajarannya bahwa harus pihak kepada UMKM, sebab apabila tidak berpihak berarti AKHLAK nya kurang muliakan begitu itu," ucapnya.

Ikhsan berharap keberpihakan pemerintah tidak setengah hati, terutama kepada produk-produk yang dihasilkan dari UMKM.

Dia menyebut kehadiran produk-produk impor perlu ditekan yang selama ini UMKM juga dapat mengerjakannya.

“UMKM itu memang membutuhkan yang namanya keberpihakan, pemerintah tidak setengah hati untuk berpihak kepada produk UMKM terutama pembelian produk UMKM,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Ikhsan, bantuan pembiayaan dan pendampingan dari BUMN juga dibutuhkan bagi UMKM agar dapat melakukan produksi dan menghasilkan produk-produk yang berkualitas.

“Memang itu dibutuhkan artinya begini setelah dapat order atau pemesanan, dia harus didampingi dalam hal apa dalam hal misalnya untuk memenuhi kualitas barang, nah itu pendampingnya harus masuk, literasi keuangan, lalu syarat-syarat mendapatkan permodalan dan sebagainya,” ucap Ikhsan.

Sementara itu, pengamat Pusat Studi BUMN dari FEB Universitas Hasanudin Makassar Mursalim Nohong menyatakan  UMKM tidak bisa dipungkiri memiliki peran yang sangat strategis terhadap perkembangan ekonomi baik secara regional maupun nasional.

Beberapa fakta telah menunjukkan diantaranya bagaimana geliat UMKM ketika terjadi krisis Tahun 1998.

“Demikian pula dimasa pandemi, UMKM mampu bergerak secara massif meskipun beberapa diantara nya terkena dampak sehingga harus decline dalam siklus bisnisnya. Terkait dengan UMKM, setiap orang punya kewajiban untuk concern terhadap salah satu pelaku bisnis sebagaimana diatur dalam UUD 1945 khususnya pada Pasal 33," kata Mursalim.

Dengan demikian, menurutnya bagi siapa saja yang berniat atau berusaha untuk menghalangi perkembangan UMKM bisa terindikasi melakukan pembangkangan terhadap regulasi tertinggi di Indonesia dengan cara menghambat UMKM dan tidak melalukan pendampingan.

“Langkah Pak Menteri untuk melakukan pemecatan terhadap oknum kementerian BUMN merupakan salah satu langkah tepat namun tetap perlu hati-hati. Artinya dengan memberikan perhatian terhadap UMKM berarti ikut serta berkontribusi terhadap perkembangan ekonomi nasional," ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan