Sejoli Tewas Tertabrak Mobil
Danpuspomad Pastikan Tes Kejiwaan 3 Tersangka Kasus Tabrak Sejoli Tak Pengaruhi Putusan Hukum
Letjen TNI Chandra W Sukotjo menjelaskan soal tes kejiwaan yang dilakukan terhadap tiga tersangka kasus tabrak lari hingga pembunuhan.
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Danpuspomad Letjen TNI Chandra Warsenanto Sukotjo menjelaskan soal tes kejiwaan yang dilakukan terhadap tiga tersangka kasus tabrak lari hingga pembunuhan sepasang remaja Handi dan Salsabila.
Ketiganya yakni Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu Achmad Sholeh.
Chandra menegaskan tes kejiwaan tidak akan memengaruhi putusan hukum.
"Tes kesehatan jiwa ini memang dilakukan sebagai bahan bagi AD untuk melihat secara psikologis maupun kejiwaan bagaimana kondisi ketiga individu ini," kata Chandra di Gedung Oditur Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (6/12/2022).
Adapun hasil dari tes kejiwaan tersebut, dikatakan Chandra, sebagai bahan evaluasi di lingkup TNI AD.
"Kita sangat sedih bahwa ada oknum yang seperti ini dan kita sudah dilatih dan dibentuk dan berasal dari rakyat, tidak dilatih dan dibentuk untuk menjadi seperti ketiga oknum ini atau kelakuan yang mereka lakukan ini," kata dia.
Baca juga: 3 Anggota TNI AD Pembunuh Sejoli Diserahkan ke Otmilti, Danpuspomad Ungkap Alasan Cat Mobil Diubah
"Jadi itulah yang menjadi dasar mengapa evaluasi perlu dilakukan, kemudian apakah nanti akan memengaruhi keputusan hukum, tidak jadi saya nyatakan ini murni merupakan kebijakan pimpinan angkatan darat untuk menjadi bahan bagi kita semua di AD bagaimana kita bisa ke depan mencegah hal serupa agar tak terjadi," tandas dia.
Diketahui, berkas penyidikan terhadap ketiga tersangka tersebut sudah dilimpahkan ke Oditurat Militer Tinggi II Jakarta.
Dansat Idik Puspomad Brigjen TNI Kemas mengatakan pihaknya telah menyelesaikan proses penyidikan kasus tersebut.
"Kami Dansat Idik Puspomad akan menyerahkan hasil proses tahap penyidikan berupa berkas perkara, barang bukti, dan tersangka kepada pihak Otmilti II Jakarta untuk proses selanjutnya," kata Kemas di lokasi, Kamis (6/1/2021).
Baca juga: Komandan Puspomad Sebut 3 Tersangka Pembunuhan Sejoli di Nagreg Berusaha Hilangkan Barang Bukti
Sementara itu, Kaotmilti II Jakarta, Brigjen TNI Edy Imran menyatakan pihaknya akan segera bekerja usai mendapat limpahan berkas perkara, barang bukti dan tersangka kasus itu.
"Perkara ini menonjol dan dapat atensi dari pimpinan kita. Oleh karena itu setelah dapat perkara ini, segera hari ini saya akan bekerja ekstra," kata dia.
Diketahui, Tiga oknum TNI AD penabrak Handi dan Salsabila dalam kasus kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, menjalani rekonstruksi pada Senin (3/1/2022).
Sementara itu, korban digantikan alat peraga berupa dua boneka.
Selain Nagreg, mereka juga menjalani reka ulang di Jembatan Sungai Tajum, Jalan Raya Rawalo, Desa Menganti, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas.
Baca juga: Koptu Sholeh Ungkap kenapa Sejoli Korban Tabrakan Tak Dibawa ke RS, Sang Kolonel Perintahkan Ini
Adapun kasus ini bermula ketika dua orang sejoli ditabrak oleh mobil Panther berpelat B pada 8 Desember di dekat SPBU Nagreg, Kabupaten Bandung.
Dalam kecelakaan itu, netizen sempat memotret orang yang berada di dalam mobil Panther ketika menggotong korban termasuk nomor polisi mobil pelaku.
Masyarakat yang menyaksikan peristiwa itu mengira korban hendak dibawa ke rumah sakit.
Akan tetapi, kedua orang tua korban tidak menemukan korban setelah mencari di seluruh rumah sakit dan puskesmas di sekitarnya.
Setelah dilakukan pencarian, pada (11/12) jasad keduanya ditemukan di dua lokasi berbeda.
Jasad Handi ditemukan di Sungai Serayu, Banyumas, sedangkan jasad Salsabila ditemukan di aliran Sungai Serayu, Cilacap.
Baca juga: Jeritan Hati Ayah Korban Tabrakan Nagreg Saat Dirangkul KSAD Jenderal Dudung: Saya Nggak Kuat
Beberapa hari setelahnya, tiga pelaku diamankan oleh Polres Bandung. Tak berapa lama kasus kemudian dilimpahkan ke Pomdam III Siliwangi karena ketiga pelaku merupakan anggota TNI Angkatan Darat.