Selasa, 30 September 2025

RUU TPKS

Menteri Yasonna Harap RUU TPKS Segera Disahkan Jadi Usul Inisiatif DPR

Surpres itu menunjuk menteri yang ditugaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas RUU TPKS bersama DPR.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly (tengah) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly mendorong agar pimpinan DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sebagai RUU inisiatif DPR.

Untuk diketahui, saat ini RUU TPKS masih menunggu agar dapat dibawa di pembicaraan Tingkat II atau Rapat Paripurna DPR RI.

"Kita dorong teman-teman di DPR, saya dapat informasi DPR juga sudah siap nanti di sidang yang akan datang akan mengesahkan ini (RUU TPKS) sebagai usul inisiatif DPR," kata Yasonna di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Baca juga: RUU TPKS Nyaris Disahkan Akhir 2021, Menteri Yasonna Beberkan Kendalanya Saat Itu

Yasonna menjelaskan jika RUU tersebut telah disahkan dan dikirim presiden, maka surpres (surpres) akan dikirim ke pihak DPR.

Surpres itu menunjuk menteri yang ditugaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas RUU TPKS bersama DPR.

"Untuk surpres presiden tentunya akan mengirim surpres menunjuk menteri yang akan menindaklanjutinya," ujar Yasonna.

"Kami pemerintah sudah sangat siap untuk menindaklanjuti Rancangan Undang-Undang ini," pungkas Yasonna. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan