Cuitan Ferdinand Hutahaean
Cuitannya Dipolisikan, Ferdinand Hutahaean Berencana Laporkan Balik Haris Pertama
Cuitannya dipolisikan, Ferdinand Hutahean mengaku ada rencana melaporkan balik Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama: Sedang Mengkaji
Penulis:
Shella Latifa A
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
"Jadi total semuanya ada 10 saksi. 5 saksi dan 5 saksi ahli. Saksi ahli itu terdiri dari saksi bahasa, sosiologi, ahli pidana, kemudian saksi ahli agama dan saksi ahli ITE," jelas Ramadhan.
Lebih lanjut, Ramadhan menuturkan pihaknya juga telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Surat tersebut juga telah dikirimkan ke Kejaksaan Agung RI.
"Hari ini juga tanggal 6 Januari 2022, siang tadi penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri telah menerbitkan SPDP surat pemberitahuan dimulainya penyidikan dan telah dikirimkan ke Kejaksaan Agung," tukasnya.
(Tribunnews.com/Shella Latifa/Chaerul Umam/Igman Ibrahim)(Kompas.com/Rahel Narda)
baca berita lainnya soal Cuitan Ferdinand Hutahaean