Selasa, 19 Agustus 2025

Cuitan Ferdinand Hutahaean

Siap Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini, Ferdinand Hutahaean: Nanti Akan Saya Jelaskan Semua

Pegiat media sosial sekaligus mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menegaskan siap menghadiri pemeriksaan

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Sanusi
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Ferdinand Hutahaean 

Ferdinand Hutahaean mengaku dirinya telah berpindah menjadi agama Islam atau mualaf sejak 2017 lalu. 

Ferdinand menyebut bahwa mantan Ketua Umum MUI Ali Yafie yang membimbingnya membaca syahadat, tanda memeluk agama Islam.

"Yang membimbing syahadatnya KH Ali Yafie kala itu," kata Ferdinand saat dikonfirmasi Tribun, Jumat (7/1/2022). 

Ditambahkan Ferdinand, saat prosesi menjadi mualaf, turut disaksikan oleh adik kandung mantan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Lily Chodijah Wahid. 

"Betul (Bu Lily saksinya). Adiknya almarhum Gus Dur," ucapnya. 

Bareskrim Tingkatkan Status Perkara Jadi Penyidikan

Bareskrim Polri meningkatkan status perkara dugaan kasus penyebaran berita bohong alias hoax dan ujaran bermuatan SARA yang dilakukan Ferdinand Hutahaean dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan peningkatan status perkara itu setelah penyidik melakukan gelar perkara.

"Hasil gelar perkara memutuskan menaikkan kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Baca juga: Ferdinand Hutahaean Pastikan Bakal Hadiri Pemeriksaan Polisi Soal Cuitannya Yang Diduga SARA

Selain itu, kata Ramadhan, penyidik juga telah memeriksa setidaknya 10 orang sebagai saksi.

Adapun 5 orang di antaranya merupakan saksi ahli.

"Jadi total semuanya ada 10 saksi. 5 saksi dan 5 saksi ahli. Saksi ahli itu terdiri dari saksi bahasa, sosiologi, ahli pidana, kemudian saksi ahli agama dan saksi ahli ITE," jelas Ramadhan.

Ramadhan menuturkan pihaknya juga telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Surat tersebut juga telah dikirimkan ke Kejaksaan Agung RI.

"Hari ini juga tanggal 6 Januari 2022, siang tadi penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri telah menerbutkan SPDP surat pemberitahuan dimulainya penyidikan dan telah dikirimkan ke Kejaksaan Agung," tukasnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan