Virus Corona
Sikapi Prediksi Puncak Omicron, Luhut Sebut Tempat Publik Hanya untuk yang Sudah 2 Kali Vaksin
Selain pengetatan syarat masuk ke tempat publik, kata Luhut, terdapat sejumlah kebijakan yang ditetapkan pemerintah.
Penulis:
Daryono
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah mengambil sejumlah langkah untuk mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19, di antaranya dengan pengetatan syarat masuk ke tempat publik.
Disampaikan Luhut, hanya orang yang sudah dua kali vaksin yang diperbolehkan masuk ke tempat publik.
"Persyaratan masuk ke tempat publik akan diperketat, hanya yang sudah vaksinasi 2 kali dapat beraktivitas di tempat publik," kata Luhut dalam keterangan pers evaluasi PPKM, Minggu (16/1/2022).
Selain pengetatan syarat masuk ke tempat publik, kata Luhut, terdapat sejumlah kebijakan yang ditetapkan pemerintah.
Yakni melakukan penegakan penerapan protokol kesehatan dan akselerasi vaksinasi.
Baca juga: IDI Prediksi Puncak Covid-19 Terjadi Februari 2022, Varian Omicron Tak Bisa Dianggap Enteng
Luhut memerintahkan kepada kepala daerah yang vaksinasi di wilayahnya belum mencapai 70 persen agar melakukan percepatan.
Tak hanya itu, Luhut juga mengimbau agar masyarakat melakukan pengurangan mobilitas dan kumpul-kumpul, termasuk juga bepergian ke luar negeri.
"Pejabat sudah dilarang bepergian ke luar negeri untuk 3 minggu ke depan. Saya menghimbau kementerian/lembaga agar meminimalkan rapat luring," ujarnya.
Langkah-langkah tersebut, kata Luhut, diambil sebagai langkah mitigasi atas prediksi puncak gelombang virus Corona varian Omicron di Indonesia yang diprediksi terjadi pada pertengahan Februari hingga awal Maret nanti.
Dengan mitigasi itu, lanjut Luhut, pemerintah berharap peningkatan kasus yang terjadi bisa lebih landai dibanding negara lain.
Diterangkan Luhut, pemerintah menyadari peningkatan kasus Covid-19 dipastikan terjadi.
Ia menyampaikan pada Sabtu (15/1/2022) kemarin, peningkatan kasus harian menyentuh angka 1.054 kasus.
Baca juga: Jelang Olimpiade Musim Dingin, Beijing Laporkan Kasus Pertama Varian Omicron
Angka tersebut teakhir terjadi pada 11 Oktober lalu.
Karena itu, Luhut meminta peningkatan kasus dan prediksi puncak varian Omicron sebagai alarm bersama.
"Kita ini semua bertanggungjawab untuk kita saya mohon kita semua satu. Ini alarm bagi kita semua untuk masuk varian baru covid-19," tegasnya.