Virus Corona
Sikapi Prediksi Puncak Omicron, Luhut Sebut Tempat Publik Hanya untuk yang Sudah 2 Kali Vaksin
Selain pengetatan syarat masuk ke tempat publik, kata Luhut, terdapat sejumlah kebijakan yang ditetapkan pemerintah.
Penulis:
Daryono
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah mengambil sejumlah langkah untuk mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19, di antaranya dengan pengetatan syarat masuk ke tempat publik.
Disampaikan Luhut, hanya orang yang sudah dua kali vaksin yang diperbolehkan masuk ke tempat publik.
"Persyaratan masuk ke tempat publik akan diperketat, hanya yang sudah vaksinasi 2 kali dapat beraktivitas di tempat publik," kata Luhut dalam keterangan pers evaluasi PPKM, Minggu (16/1/2022).
Selain pengetatan syarat masuk ke tempat publik, kata Luhut, terdapat sejumlah kebijakan yang ditetapkan pemerintah.
Yakni melakukan penegakan penerapan protokol kesehatan dan akselerasi vaksinasi.
Baca juga: IDI Prediksi Puncak Covid-19 Terjadi Februari 2022, Varian Omicron Tak Bisa Dianggap Enteng
Luhut memerintahkan kepada kepala daerah yang vaksinasi di wilayahnya belum mencapai 70 persen agar melakukan percepatan.
Tak hanya itu, Luhut juga mengimbau agar masyarakat melakukan pengurangan mobilitas dan kumpul-kumpul, termasuk juga bepergian ke luar negeri.
"Pejabat sudah dilarang bepergian ke luar negeri untuk 3 minggu ke depan. Saya menghimbau kementerian/lembaga agar meminimalkan rapat luring," ujarnya.
Langkah-langkah tersebut, kata Luhut, diambil sebagai langkah mitigasi atas prediksi puncak gelombang virus Corona varian Omicron di Indonesia yang diprediksi terjadi pada pertengahan Februari hingga awal Maret nanti.
Dengan mitigasi itu, lanjut Luhut, pemerintah berharap peningkatan kasus yang terjadi bisa lebih landai dibanding negara lain.
Diterangkan Luhut, pemerintah menyadari peningkatan kasus Covid-19 dipastikan terjadi.
Ia menyampaikan pada Sabtu (15/1/2022) kemarin, peningkatan kasus harian menyentuh angka 1.054 kasus.
Baca juga: Jelang Olimpiade Musim Dingin, Beijing Laporkan Kasus Pertama Varian Omicron
Angka tersebut teakhir terjadi pada 11 Oktober lalu.
Karena itu, Luhut meminta peningkatan kasus dan prediksi puncak varian Omicron sebagai alarm bersama.
"Kita ini semua bertanggungjawab untuk kita saya mohon kita semua satu. Ini alarm bagi kita semua untuk masuk varian baru covid-19," tegasnya.
Jumlah penambahan harian ini merupakan angka tertinggi dari penambahan Covid-19 beberapa bulan terakhir.
Peningkatan ini juga karena adanya peningkatan kasus terkonfirmasi varian Omicron.
Untuk diketahui, dari 27 November 2021, yakni saat kasus Omicron pertama kali teridentifikasi di Indonesia, hingga saat ini kasus Omicron telah meningkat.
Bahkan mencapai lebih dari 500 orang.
Satgas Covid-19 mencatatkan total jumlah pasien Omicron mencapai 572 orang, per 14 Januari 2022.
Baca juga: Menkes Sebut DKI Jakarta Jadi Medan Pertama Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19 karena Omicron
Baca juga: 16 Siswa dan 3 Guru Terpapar Covid-19 di Jakarta Akibat PTM, 15 Sekolah Ditutup Sementara
Kendati demikian, 300 di antaranya sudah dinyatakan sembuh dan boleh pulang.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan dalam konferensi pers virtual Evaluasi PPKM yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (16/1/2022).
"Sampai sekarang sudah lebih dari 500 orang yang terkena Omicron yang dirawat di rumah sakit dan yang pulang 300-an orang," kata Menkes Budi.
Dari 500 orang tersebut, Menkes Budi menyebut hanya ada tiga orang yang membutuhkan bantuan oksigen.
Itu pun masuk kategori ringan, sehingga tidak perlu sampai menggunakan ventilator.
"(Ketiganya menggunakan bantuan) oksigen yang biasa yang dipasang di mulut, tidak dimasukkan ke dalam (tubuh)."
"Dan dari tiga orang yang diberikan oksigen, dua di antaranya sudah sembuh dan boleh pulang."
"Jadi walaupun kenaikannya lebih cepat dan tinggi jumlah kasusnya akan lebih banyak dan naiknya cepat, tapi hospitalisasi rendah," sambung Menkes Budi.
Baca juga: Model 18 Tahun asal Brasil Meninggal akibat Covid-19, Awalnya Sehat dan Sudah Divaksin
Hal serupa juga terjadi di beberapa negara yang sudah mengalami puncak dari kasus Omicron.
Meskipun puncak kasus tersebut dicapai secara cepat dan tinggi, tapi banyak pula angka kesembuhan yang dicatat.
Waktunya Omicron dari mulai teridentifikasi hingga akhirnya mengalami puncak berkisar antara 35 sampai 65 hari.
Di negara-negara tersebut, hospitalisasinya antara 30% sampai 40% dari hospitalisasi Delta.
"Jadi walaupun kenaikannya lebih cepat dan tinggi jumlah kasusnya akan lebih banyak dan naiknya cepat, tapi hospitalisasi rendah."
"Jadi tergantung kita melihatnya dari mana, Indonesia pertama kali kita teridentifikasi adalah pertengahan Desember, tapi kasus kita mulainya di awal Januari."
Baca juga: Kemenkes: Lebih dari 1,4 Juta Warga Indonesia Telah Mendapatkan Suntikan Vaksin Booster Covid-19
"Itu yang memang harus dipersiapkan oleh masyarakat," sambung Menkes.
Kendati demikian, masyarakat diimbau untuk tidak perlu panik.
"Kalau ada kenaikan jumlah kasus yang cepat dan banyak tidak usah panik."
"Kita (pemerintah) akan terus pantau dan monitor ketat hospitalisasinya," kata Menkes.
Untuk diketahui, sebagian besar transmisi lokal itu terjadi di DKI Jakarta
"Jadi kita memang harus mempersiapkan khusus DKI Jakarta sebagai medan perang pertama menghadapi Omicron."
"Beberapa hal yang tadi menjadi arahan bapak Presiden (walaupun kemungkinan melonjaknya kasus) ada, kita tidak usah panik tapi kita tetap harus hati hati an waspada," pinta Menkes.
Menkes juga meminta masyarakat untuk meningkatkan prokes, khususnya di Jakarta.
Termasuk juga penggunaan pedulilindungi juga harus diperketat.
Baca juga: Panduan Memilih Vaksin Booster: Cek Dulu Jenis Vaksin Dosis Pertama dan Kedua
Testing, tracing dan isolasi terpusatnya harus kembali ditingkatkan.
Juga dianjurkan untuk tidak berkerumun dan tidak mobilitas yang terlampau banyak.
Selain dari protokol kesehatan, Menkes tadi juga minta agar surveilans- nya juga ditingkatkan
"Jalankan saja yang normalnya sekarang sudah dijalankan, tapi hindari kerumunan."
"Kita juga sudah minta bantuan TNI Polri agar testing dan treacingnya di perketat lagi."
"Kalau ada (kasus) segera masuk itu langsung masuk ke isolasi,"
Selain kesehatan dan surveilans, pemerintah juga berupaya untuk sesegera mungkin mempercepat vaksinasi booster khususnya di lingkungan Jabodetabek.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)
(Tribunnews.com/Daryono)