Jumat, 5 September 2025

Catatan Pemantauan Komnas HAM 2020-2021: Kekerasan yang Melibatkan Polisi Cenderung Turun

Komnas HAM RI mencatat secara umum terjadi penurunan angka tindakan kekerasan yang melibatkan anggota Polri selama periode 2020-2021.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Gita Irawan
Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM Gatot Ristanto saat Konferensi Pers bertajuk Catatan Situasi Kekerasan Negara Tahun 2020-2021 secara daring pada Senin (17/1/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Subkomisi Penegakan HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI mencatat secara umum terjadi penurunan angka tindakan kekerasan yang melibatkan anggota Polri selama periode 2020-2021.

Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM Gatot Ristanto memaparkan berdasarkan tipologi aktor, jumlah kasus kekerasan yang melibatkan anggota Polri tercatat mengalami penurunan dalam kurun 2020-2021 yakni 72 peristiwa pada 2020 menjadi 55 kasus pada 2021.

Hal itu disampaikannya dalam Konferensi Pers bertajuk Catatan Situasi Kekerasan Negara Tahun 2020-2021 secara daring pada Senin (17/1/2022).

"Polri sebanyak 72 peristiwa pada tahun 2020 dan 55 peristiwa pada tahun 2021," kata Gatot.

Selain itu, kata dia, kasus kekerasan yang melibatkan aktor negara lainnya secara umum juga mengalami penurunan.

Untuk kasus kekerasan yang melibatkan petugas lapas sebanyak 2 pada 2020 dan 1 peristiwa pada 2021, Satpol PP 2 peristiwa pada tahun 2020 dan 1 peristiwa pada 2021.

"TNI sebanyak 10 pada tahun 2020 dan 11 peristiwa pada tahun 2021," kata dia.

Baca juga: Cara Membuat SKCK Online Melalui skck.polri.go.id, Berikut Dokumen Persyaratan yang Dibutuhkan

Gatot menjelaskan berdasarkan data kasus terkait tugas pokok dan fungsi kepolisian tahun 2020-2021, Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM pada tahun 2020 menangani sebanyak total 641 kasus telah ditangani.

Sebanyak 263 kasus di antaranya terkait kepolisian.

"Sedangkan pada tahun 2021, sebanyak 521 kasus ditangani di bidang pemantauan dan penyelidikan, 217 kasus terkait kepolisian," kata Gatot.

Berdasarkan data penanganan kasus berkaitan unit kerja yang dilaporkan pada tahun 2020-2021, kata Gatot, di tahun 2020 polsek sebanyak 36 kasus, Polres sebanyak 148 kasus, Polda sebanyak 76 kasus, dan Mabes polri sebanyak 3 kasus.

Baca juga: Lapor ke Polisi, Kongres Pemuda Indonesia Harap Kebenaran Video Syur Mirip Nagita Slavina Terungkap

Sedangkan lada tahun 2021, kata dia, di tingkat Polsek mengalami peningkatan menjadi 43 kasus, di tingkat Polres mengalami penurunan menjadi 115 kasus, di tingkat Polda mengalami penurunan juga sebanyak 51 kasus, sedangkan di tingkat Mabes Polri bertambah menjadi 8 kasus.

"Catatan komnas HAM, secara umum terjadi penurunan pelaporan terkait dengan kinerja Polda dan Polres, namun justru Polsek meningkat," kata Gatot.

Dari sisi tipologi tindakan, kata Gatot, tindakan kekerasan yang jumlahnya tercatat sebanyak 45 di tahun 2020 menurun menjadi 26 pada 2021.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan