Senin, 8 September 2025

Catatan Pemantauan Komnas HAM 2020-2021: Kekerasan yang Melibatkan Polisi Cenderung Turun

Komnas HAM RI mencatat secara umum terjadi penurunan angka tindakan kekerasan yang melibatkan anggota Polri selama periode 2020-2021.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Gita Irawan
Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM Gatot Ristanto saat Konferensi Pers bertajuk Catatan Situasi Kekerasan Negara Tahun 2020-2021 secara daring pada Senin (17/1/2022). 

Kemudian, penyiksaan yang tercatat 24 kasus pada tahun 2020 menurun pada 2021 menjadi 21.

Tindakan penangkapan sewenang-wenang yang tercatat 20 kasus pada tahun 2020 turun menjadi 15 kasus pada 2021.

Baca juga: Wapres Maruf Tegaskan Pelaku Kekerasan Seksual Harus Dihukum Seberat-beratnya

Tindakan penanganan lambat yang tercatat 93 kasus pada tahun 2020 juga turun menjadi 69 kasus pada tahun 2021.

Kriminalisasi pada tahun 2020 yang tercatay sebanyak 33 kasus juga tercatat menurun pada tahun 2021 menjadi 24 kasus. 

"Administrasi keadilan pada 2020 sebesar 18 kasus, kemudian menurun pada 2021 menjadi 8 kasus," kata Gatot.

Untuk kasus penahanan sewenang-wenang, kata dia, jumlahnya tercatat tetap pada tahun 2020-2021 yakni 9 kasus.

Sementara itu, 2 kasus intimidasi yang tercatat pada tahun 2020 bertambah menjadi 6 kasus pada tahun 2021.

Kemudian untuk 1 kasus terkait akses bantuan hukum di tahun 2020 tercatat bertambah menjadi 3 pada tahun 2021.

Untuk kasus kematian tahanan yang tercatat 3 kasus pada tahun 2020 kemudian bertambah pada 2021 menjadi 8 kasus. 

Untuk kasus di luar itu, kata dia, terdapat 15 kasus di 2020 yang kemudian bertambah di 2021 menjadi sebanyak 28 kasus.

"Kasus-kasus kekerasan, penyiksaan dan kriminalisasi masih kerap dilaporkan. Rata-rata jumlah tindakannya menurun tetapi justru jumlah kematian dalam tahanan meningkat," kata Gatot.

Baca juga: Wagub Jabar Minta Tak Perlu Ada yang Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Lingkaran Setan SMAN 1 Ciamis

Berdasarkan hasil pengamatan dan analisa situasi pelanggaran HAM terkait kekerasan negara pada tindakan institusi dan anggota Polri khususnya penggunaan kekerasan, penyiksaan, dan kematian tahanan dalam kurun waktu 2020-2021, kata dia, tercatat 71 tindak kekerasan dalam 61 peristiwa tindak kekerasan, 39 peristiwa penyiksaan, dan 11 kasus terkait peristiwa kematian tahanan.

"Tercatat terjadi 61 peristiwa tindak kekerasan, 39 peristiwa penyiksaan dan 11 kasus terkait peristiwa kematian tahanan," kata Gatot.

Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM M Choirul Anam mengatakan kecendurungan penurunan keterlibatan anggota Polri dalam kasus kekerasan oleh aktor negara tersebut penting untuk menjadi catatan.

Ia mengatakan, hal tersebut di antaranya disebabkan karena komunikasi intensif yang berjalan antara Komnas HAM dengan pihak kepolisian.

Baca juga: Kombes Riko Sunarko Diduga Terima Suap dari Gembong Narkoba, Polri: Ditindak Tegas Jika Terbukti

"Karena memang tahun 2021 ini kami dengan Kepolisian cukup intensif berinteraksi untuk memastikan bahwa apa yang sudah terjadi tidak berulang kembali dan ketika terjadi ya kita tangani dengan baik. Ini lumayan angkanya menurun, ini keberhasilan kita semua," kata Anam.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan