Jumat, 22 Agustus 2025

Munarman Ditangkap Polisi

Saksi K Akui Senang Munarman Ikut Berbaiat, Menunjukkan Dukungannya Terhadap Khilafah

Salah seorang saksi yang dihadirkan berinisial K merupakan narapidana kasus terorisme mengaku senang Munarman bisa hadir dan ikut mendukung kegiatan

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
Tangkapan Layar Youtube Najwa Shihab
Sekretaris Umun FPI Munarman menghadiri acara Mata Najwa, Selasa (16/12/2020). 

Atas perbuatannya, Munarman didakwa melanggar Pasal 14 Juncto Pasal 7, Pasal 15 juncto Pasal 7 serta atas Pasal 13 huruf c Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU juncto UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan