Minggu, 10 Agustus 2025

Harga Minyak Goreng

Nusron Wahid Apresiasi Kebijakan Populis Airlangga Turunkan Harga Minyak Goreng Menjadi Rp 14.000

Menurut Nusron, sejak awal, pola operasi pasar yang sempat dipilih Menteri Perdagangan tidak pas.

ist
Nusron Wahid 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Nusron Wahid memberikan apresiasi atas gebrakan populis Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang berhasil menurunkan harga minyak goreng.

Seperti diketahui harga minyak goreng naik hingga mencapai Rp 25.000 per liter akibat naiknya harga CPO.

Namin sejak kemarin, Rabu (19/1/2022) harganya serentak harus seragam menjadi Rp 14.000 di kevel konsumen rumah tangga.

Untuk menutup selisih harga itu, Menko Perekonomian, menggunakan instrumen subsidi dari dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPD PKS) sampai Rp 7,5 triliun.

"Sungguh populis dan merakyat kebijakan yang diambil Pak Airlangga. Kebijakan ini menampakkan kalau Pak Menko ini seorang pemimpin dan pembantu Presiden yang pro rakyat. Paham akan jeritan rakyat akibat melambungnya harga minyak goreng yang sudah menjadi salah satu bahan pokok rakyat," ujar Nusron Wahid, dalam RDPU dengan beberapa asosiasi produsen minyak makanan di Komisi VI, Rabu (19/2/2022).

Baca juga: Harga Minyak Goreng Jadi Rp 14.000: Emak-emak Happy, Pedagang Pasar Tradisional Mengeluh

Sebagaimana kita ketahui, akibat kenaikan harga CPO di tingkat dunia, membuat harga minyak goreng melambung dan menimbulkan gejolak di kalangan ibu-ibu rumah tangga.

Menurut Nusron, sejak awal, pola operasi pasar yang sempat dipilih Menteri Perdagangan tidak pas.

Sebab diskriminasasi harga pasti akan menimbulkan moral hazard.

Adapun dengan kebijakan Menko Perekonomian, harga dipatok di level Rp 14.000 sehingga mencerminkan keadilan yang merata bagai rakyat.

Apalagi subsidinya tidak diambilkan dari APBN melainkan dari dana iuran pengusaha kelapa sawit, yang dikelola oleh BLU BPD PKS.

"Kebijakan ini win win solution. Kondisi fiskal aman karena tidak terbebani subsidi. Rakyat selaku konsumen pun menjadi sejahtera karena bisa beli minyak goreng dengan harga wajar, kendati di tengah-tengah naiknya harga CPO dunia. Ini namanya konsep keadilan," tegasnya.

Wakil Ketua Umum PBNU ini mengungkapkan, dengan adanya penetapan harga minyak goreng Rp 14.000 ini, Menko Perekonomian Airlangga membuktilan bahwa negara hadir melindungi rakyat kecil dan menepis adanya kecemburuan sosial.

Baca juga: Warga Serbu Minimarket, Buru Minyak Goreng Harga Rp 14.000

Mengingat para produsen kelapa sawit menanam di lahan negara dengan mekanisme HGU sampai 80 tahun.

"Awalnya memang rakyat cemburu. Kok ada pengusaha enak banget. Dikasih konsesi jutaan hektar untuk tanam kelapa sawit. Tapi rakyatnya menderita beli minyak goreng diam saja. Enak banget pengusahanya," ujar Nusron.

Tapi dengan adanya subsidi harga dari BPD PKS menjadi clear. Sebab dana tersebut merupakan potongan hasil setiap ekspor CPO ke luar negeri.

"Dana yang dikelola BPD PKS memang dapat digunakan untuk subsidi harga. Disamping juga untuk peremajaan tanaman kelapa sawit yang sudah tua dan tidak produktif," pungkas Nusron.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan