Selasa, 18 November 2025

Profil dan Sosok

Sosok AKBP Rossa Purba Bekti, Kasatgas KPK yang Dilaporkan, Diduga Hambat Pemeriksaan Bobby Nasution

Berikut ini sosok AKBP Rossa Purba Bekti, Kasatgas KPK yang Dilaporkan KAMI ke Dewas KPK, dituduh Hambat proses hukum Bobby Nasution. 

Editor: Suci BangunDS
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
SIDANG HASTO - Penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti usai hadir sebagai saksi dalam sidang kasus suap dan perintangan penyidikan PAW Harun Masiku yang jerat Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5/2025). Rossa mengungkapkan sempat 'dipulangkan' ke Mabes Polri oleh Firli Bahuri Saat Tangani Kasus Harun Masiku. 

Ringkasan Berita:
  • Inilah sosok serta sepak terjang AKBP Rossa Purbo Bekti. 
  • Dirinya merupakan Kasatgas KPK yang dilaporkan ke Dewas oleh KAMI
  • KAMI menuduh AKBP Rossa Purbo Bekti melakukan perintangan penyidikan terhadap Gubernur Sumut Bobby Nasution

 

TRIBUNNEWS.COM - Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) melaporkan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Rossa Purbo Bekti, ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Senin (17/11/2025).

AKBP Rossa Purbo Bekti dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik. 

KAMI menuduh AKBP Rossa Purbo Bekti telah melakukan penghambatan proses hukum terkait penanganan kasus suap proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut) yang diduga melibatkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution.

"Kami hari ini memberikan laporan kepada KPK, khususnya Dewan Pengawas KPK, terkait dengan persoalan laporan dugaan upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution yang diduga dilakukan oleh AKBP Rossa Purbo Bekti selaku Kasatgas KPK," kata Koordinator KAMI, Yusril Skaimudin di Kantor Dewas KPK, Jakarta.

KAMI menyoroti fakta bahwa Bobby Nasution tak kunjung diperiksa oleh penyidik, meskipun peranannya dalam kasus tersebut dinilai sudah terang benderang di media dan para tersangka lainnya telah masuk ke proses persidangan.

Menurut Yusril, dugaan penghambatan yang dilakukan Kasatgas tersebut telah merusak kepercayaan publik yang saat ini mulai tumbuh terhadap KPK.

Sosok AKBP Rossa Purbo Bekti

AKBP Rossa Purbo Bekti merupakan perwira menengah Polri yang ditugaskan di KPK.

Di lembaga antirasuah itu, ia menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Madya di bawah Deputi Penindakan dan Eksekusi.

Rossa mulai bertugas di KPK sejak 2016, ketika pangkatnya masih Komisaris Polisi (Kompol).

Baca juga: KPK Akan Serahkan Penanganan Kasus Korupsi Google Cloud ke Kejagung, Kemungkinan Tersangka Sama

AKBP Rossa adalah lulusan Akpol 2006. 

Dirinya pernah disorot saat proses pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus Harun Masiku.

Saat itu, ia disebut sebagai penyidik yang menyita ponsel milik Hasto, hingga membuatnya dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK, Bareskrim Polri, dan Komnas HAM oleh pihak Hasto.

 

Ia tercatat pernah terlibat dalam penyidikan kasus korupsi e-KTP, operasi tangkap tangan terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan, serta memimpin satgas yang mengusut kasus yang menjerat Syahrul Yasin Limpo.

Rossa juga ikut mencari keberadaan Harun Masiku di PTIK pada 8 Januari 2020.

Keterlibatannya dalam kasus Harun Masiku sempat memicu kontroversi dan bahkan dikabarkan ingin dipulangkan ke Polri oleh Ketua KPK saat itu, Firli Bahuri.

Namun pada akhirnya, Rossa tetap melanjutkan tugasnya sebagai penyidik di KPK.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Ilham Rian Pratama/Rakli)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved