Kamis, 14 Agustus 2025

Penjara di Rumah Bupati Langkat

KPK Ungkap Kondisi Orang yang Dikerangkeng Bupati Langkat, Ngaku Pernah Disiksa: Dicebur ke Kolam

KPK sempat berdialog dengan orang yang dikerangkeng Bupati Langkat ketika gelar OTT, ngaku pernah alami penyiksaan: Dicebur ke kolam.

Penulis: Shella Latifa A
H/O via TribunMedan
Penjara manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin. - KPK sempat berdialog dengan orang yang dikerangkeng Bupati Langkat ketika gelar OTT, ngaku pernah alami penyiksaan: Dicebur ke kolam. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron menanggapi adanya temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.

Seperti diketahui, KPK sempat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Terbit di kediaman sang bupati beberapa waktu lalu atas dugaan tindak pidana korupsi.

Kala itu, pihaknya tak mendapati Bupati Langkat ada di sana.

Baca juga: Fakta Baru Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Pernah Didatangi BNN pada 2017 Silam

Melainkan, menemukan ruangan dimana sejumlah orang dikerangkeng di dalam layaknya jeruji besi.

"Pada saat sampai di rumah yang bersangkutan, kami menggeledah ruang-ruang dan tempat yang berada di lingkungan rumah yang bersangkutan. Namun yang bersangkutan (Terbit) tidak berada di tempat."

"Namun, KPK malah menemukan ruang sejumlah dua ruangan yang sebagaimana diceritakan, itu perfomancenya seperti kerangkeng. "

"Dari luar tampak sebagai ruangan, sebelah sisi luar jeruji seperti kerangkeng pada umumnya," jelas Ghufron, dikutip dari tayangan YouTube TV One, Selasa (25/1/2022).

Penjara manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.
Penjara manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin. (H/O via TribunMedan)

Baca juga: Bupati Langkat Klaim Kerangkeng Manusia Tempat Pembinaan Pecandu Narkoba, BNN: Tak Penuhi Kriteria

Tim penyelidik KPK pun sempat mengambil dokumentasi kondisi kerangkeng tersebut.

Bahkan, juga melakukan dialog dengan dua penghuni yang dikerangkeng.

Dari dialog tersebut, para penghuni mengaku sebagai pekerja di usaha kelapa sawit milik Bupati Langkat.

Diperkirakan ada 40 pekerja  yang mendekam dalam kerangkeng tersebut.

Baca juga: FAKTA Tiorita, Istri Bupati Langkat: Disebut Urus Makanan Penghuni di Penjara Manusia Milik Suami

Mereka bekerja mulai pukul 8 pagi hingga 6 sore dengan sistem shift.

"Sekitar 40 orang yang ditempatkan di dua ruang tersebut, mereka menyampaikan bahwa mereka bekerja dari jam 8 sampai 6 sore."

"Berlaku secara shift, bergantian. Sekitar 20-20. 20 di lapangan, 20 di dalam," jelas Ghufron.

Ironisnya, para pekerja itu mengaku tidak mendapat gaji.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron memberikan keterangan saat ungkap kasus operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022) dini hari. KPK resmi menahan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin bersama lima orang lainnya serta mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 786 juta terkait pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sampai 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron memberikan keterangan saat ungkap kasus operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022) dini hari. KPK resmi menahan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin bersama lima orang lainnya serta mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 786 juta terkait pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sampai 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: Polisi Diadang Warga saat Proses Evakuasi Orang yang Dikerangkeng di Rumah Bupati Langkat

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan