Senin, 6 Oktober 2025

Penanganan Covid

Kasus Covid-19 Naik, Ini Aturan Sekolah Terbaru di Wilayah PPKM Level 1, 2, 3 dan 4

Pemerintah menyetujui Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas bagi daerah PPKM Level 2 mulai kemarin, Kamis (3/2/2022). Ini aturan lengkapnya.

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi - Pemerintah menyetujui Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas bagi daerah PPKM Level 2 mulai kemarin, Kamis (3/2/2022). Ini aturan lengkapnya. 

- Jumlah peserta didik 50% dari kapasitas ruang kelas; dan

- Lama belajar paling banyak 4 (empat) jam
pelajaran per hari.

Daerah PPKM Level 3

1. Capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan paling sedikit 4O% dan capaian vaksinasi dosis 2 pada warga masyarakat lansia paling sedikit 1O%, PTM dilaksanakan dengan ketentuan:

- Setiap hari secara bergantian;

- Jumlah peserta didik 5O% dari kapasitas ruang kelas; dan

- Lama belajar paling banyak 4 jam pelajaran per hari.

2. Capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan paling sedikit 4O% dan capaian vaksinasi dosis 2 pada warga masyarakat lansia di bawah 1O%, PTM dilaksanakan pembelajaran jarak jauh.

Daerah PPKM Level 4

Satuan pendidikan yang berada pada PPKM level 4, dilaksanakan pembelajaran jarak jauh.

Artikel Terkait Lainnya

(Tribunnews.com/Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved