Virus Corona
Kasus Covid-19 di Kompleks Parlemen Melonjak, Pimpinan DPR: Rapat Tak Boleh Lebih Dari 2,5 Jam
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons perihal angka kasus Covid-19 yang terus bertambah di lingkungan kompleks parelemen Senayan.
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons perihal angka kasus Covid-19 yang terus bertambah di lingkungan kompleks parelemen Senayan, Jakarta Pusat.
Dasco mengatakan pihaknya telah mengatur kebijakan mekanisme rapat kerja Komisi DPR dan mitra kerjanya.
Dimana, kini rapat di parlemen maksimal dihadiri secara fisik sebanyak 30 persen dan berlangsung tak lebih dari 2,5 jam.
"Jadi rapat itu 30 persen (kehadiran), itu sudah total dengan sekretariat, anggota DPR dan mitranya, dan waktu rapat juga tidak boleh lebih dari 2,5 jam," kata Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022).
Selain itu, Dasco juga menegaskan, lingkungan parlemen akan terus meningkatkan protokol kesehatan dimana semua anggota yang hadir di ruangan rapat diwajibkan membawa hasil tes negatif PCR.
Selain itu, mereka juga akan menjalani tes swab antigen yang disediakan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.
Baca juga: DPR Diminta Rampungkan Pemilihan Calon Anggota KPU dan Bawaslu Pekan Ini
"Yang hadir dalam rapat selain membawa PCR juga sebelum rapat di antigen di sini," jelas Dasco.
Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani kembali menerapkan sejumlah pembatasan aktivitas di gedung dewan akibat kasus corona yang melonjak.
Di antaranya sejak kemarin ia memberlakukan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi anggota dewan menyusul sembilan dari wakil rakyat itu kini dinyatakan positif Covid-19.
Puan mengatakan, jumlah tersebut belum termasuk staf atau karyawan lain yang bekerja di lingkungan kompleks parlemen yang jumlahnya total mencapai 152 orang.
Baca juga: Komisi II DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Anggota KPU-Bawaslu Pada 14-16 Februari
Dengan total kasus itu ia menyatakan DPR memberlakukan WFH per Kamis (3/2/2022) kemarin.
"Sistem WFH (work from home) akan kembali diterapkan mulai hari ini," ujar Puan dalam keterangannya, Kamis (3/2/2022).