Selasa, 9 September 2025

Bansos PKH Tahap I Cair Februari 2022, Cek Penerimanya dengan Klik cekbansos.kemensos.go.id

Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap I cair bulan Februari 2022, simak cara cek penerima melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Nuryanti
Tribun Pontianak/Istimewa
Ilustrasi uang - Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap I cair bulan Februari 2022, ini cara cek penerimanya di situs cekbansos.kemensos.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap I yang cair bulan Februari 2022.

Bansos PKH merupakan satu di antara beberapa program bantuan perlindungan sosial yang hingga saat ini masih terus disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu.

Bansos PKH hanya diperuntukkan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima.

Tujuan diberikannya bansos PKH ini adalah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Sekaligus mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan, mendorong perubahan perilaku, dan kemandirian keluarga penerima manfaat, mengurangi kemiskinan hingga inklusi keuangan.

Baca juga: CARA Cek Penerima Bansos PKH Cair Februari 2022, Login cekbansos.kemensos.go.id, Simak Kriterianya

Baca juga: Kemensos Minta Bansos Dimanfaatkan untuk Keperluan Produktif

Bansos ini akan disalurkan kepada penerima melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan langsung dicairkan melalui mesin ATM dan E-warong terdekat.

Masyarakat dapat mengecek penerima bansos PKH melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Bantuan ini akan diberikan per tahap selama tiga kali penyaluran (per triwulan), yakni:

- Tahap I (Januari, Februari, Maret);

- Tahap II (April, Mei, Juni);

- Tahap III (Juli, Agustus, September);

- Tahap IV (Oktober, November, Desember).

Tampilan halaman website cekbansos.kemensos.go.id.
Tampilan halaman website cekbansos.kemensos.go.id. (Tangka layar cekbansos.kemensos.go.id.)

Kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH

Komponen Kesehatan:

- Kategori ibu hamil, maksimal 2 kali kehamilan;

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan