Jumat, 29 Agustus 2025

Seleksi KPU dan Bawaslu

DPR Diminta Bawa Isu Kekerasan Seksual dan Poligami Saat Fit and Proper Test Calon KPU-Bawaslu

Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengatakan, calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 harus bebas dari masalah kekerasan seksual

Tangkap layar kanal YouTube KompasTV
Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengatakan, calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 harus bebas dari masalah kekerasan seksual maupun kekerasan terhadap perempuan.

Salah satunya berkaitan dengan poligami.

"Kalau ini kan kekerasan seksual dan poligami dua hal sama-sama kekerasan terhadap perempuan ya, poligami konteksnya kekerasan dalam rumah tangga," kata Aminah kepada wartawan, Senin (14/2/2022).

Aminah menyebut, poligami dalam pandangan Komnas Perempuan adalah salah satu bentuk kekerasan terhadap perempuan.

Menurutnya, sikap ini tak bisa ditawar karena menempatkan laki-laki sebagai superioritas.

Berdasarkan pengalaman menerima dan mencatat sejumlah kasus, kata Aminah, poligami menjadi pintu masuk kekerasan dalam rumah tangga, baik kekerasan fisik, kekerasan psikis maupun menjadi pendorong perceraian.

Baca juga: DPR Khawatir Jika Terpilih Jadi KPU ada Konflik of Interest dengan Elite Nasional, Ini Jawaban Betty

"Dalam posisi ini poligami adalah kekerasan terhadap perempuan, sehingga harus klir pejabat yang dipilih itu harus tidak poligami," ungkapnya.

Lebih lanjut, Aminah mengatakan calon anggota KPU dan Bawaslu juga tak boleh memiliki masalah kekerasan seksual.

Menurutnya, Komisi II bisa mendalami isu tersebut dalam fit and proper test kepada calon anggota KPU dan Bawaslu.

"Penting untuk memastikan bahwa nanti anggota KPU dan anggota Bawaslu memiliki track record yang baik, di dalam isu kekerasan berbasis gender terhadap perempuan," kata Aminah.

Baca juga: Anggota Komisi II Cecar August Mellaz, Calon Anggota KPU Sebut Parpol Tak Berkontribusi di DPT

Aminah juga menyebut, masyarakat perlu mengetahui sejauh mana perspektif dan pengetahuan para calon dalam memandang posisi perempuan di dalam politik.

Terlebih, jika perspektif gendernya itu belum selesai, maka keberpihakan kepada kelompok-kelompok rentan itu juga akan berpengaruh.

"Jadi menjadi penting dan menjadi peluang bagi komisi II untuk memastikan bahwa pejabat publik itu memiliki rekam jejak yang baik, untuk isu kekerasan terhadap perempuan, baik kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual maupun kekerasan terhadap anak, maupun kondisi di tempat kerja sebelumnya terkait relasi terhadap bawahan perempuan," katanya.

"Bagaimana dia memberikan ruang kesempatan afirmasi kepada munculnya kepemimpinan perempuan. Karena kalau dia mensupport perempuan perempuan untuk muncul, berati dia memiliki pandangan yang cukup baik mendorong kepemimpinan perempuan, termasuk nanti di Bawaslu maupun KPU," jelas Aminah.

Baca juga: Jelang Fit and Proper Test, DPR Diingatkan Penuhi Keterwakilan 30 Persen Perempuan di KPU-Bawaslu

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan