Aplikasi Trading Ilegal
UPDATE Kasus Binomo Menyeret Indra Kenz & Mengapa Masih Banyak yang Tertipu Investasi Binary Option?
Belakangan, Indra Kenz dalam akun Instagramnya, @indrakenz pada Kamis (17/2/2022), menyampaikan permintaan maaf
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indra Kenz yang dikenal sebagai Crazy Rich Medan tengah berurusan dengan polisi lantaran kasus Binomo.
Indra rencananya bakal diperiksa Bareskrim Polri terkait dugaan penipuan investasi bodong.
Hal ini lantaran Indra Kenz kerap membagikan konten tentang aplikasi Binomo.
Belakangan, Indra Kenz dalam akun Instagramnya, @indrakenz pada Kamis (17/2/2022), menyampaikan permintaan maaf serta mengklarifikasi soal pernyataannya yang pernah mengeklaim aplikasi Binomo legal di Tanah Air.
Indra Kenz juga menuliskan bahwa ia sudah bertemu Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Satgas Waspada Investasi dan berjanji menghapus kontennya terkait binary option.
Baca juga: Kasus Binomo Ditingkatkan ke Penyidikan, Indra Kenz akan Diperiksa Polisi 25 Februari Mendatang
“Tujuan awal saya membuat konten-konten tersebut hanya untuk berbagi pengalaman saya secara pribadi,” tulis Indra seperti dikutip dari akun @indrakenz setelah mendapat persetujuan dari kuasa hukum.
Kini, ia menyadari ada banyak orang yang merasa dirugikan akibat konten-konten tersebut. Ia pun menyampaikan permohonan maaf dan kepada pihak yang merasa dirugikan karena kontennya.
Secara terpisah Kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa meminta polisi mengejar pemilik aplikasi Binomo.
Wardaniman mengatakan, kliennya hanya user di aplikasi tersebut.
Baca juga: Terus Buru Indra Kenz, Bareskrim Juga Bakal Jerat Afiliator Lain di Kasus Binomo
“Mestinya pemilik Binomo-nya harus di kejar, karena uang korban lari ke sana,” ucap Wardaniman saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/2/2022).
Menurut dia, Indra Kenz hanya melakukan referral di aplikasi Binomo dan kliennya tidak mengenal orang-orang pengelola aplikasi itu.
Kuasa hukum korban
Secara terpisah, kuasa hukum korban aplikasi Binomo, Finsensius Mendrofa, menyatakan proses hukum harus tetap berjalan meski terlapor Indra Kesuma (Indra Kenz) sudah membuat klarifikasi dan minta maaf.
Finsensius menghormati hak Indra Kenz untuk membuat pernyataan klarifikasi.
Namun, ia berharap hal itu tidak meniadakan pertanggungjawaban secara hukum.