Aplikasi Trading Ilegal
UPDATE Kasus Binomo Menyeret Indra Kenz & Mengapa Masih Banyak yang Tertipu Investasi Binary Option?
Belakangan, Indra Kenz dalam akun Instagramnya, @indrakenz pada Kamis (17/2/2022), menyampaikan permintaan maaf
Editor:
Malvyandie Haryadi
“Meskipun dia minta maaf, tapi proses hukum tetap jalan,” kata Finsensius saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/2/2022) malam.
Kemudian, ia juga merespons soal pernyataan Indra Kenz yang mengatakan akan menghapus konten media sosialnya terkait situas trading binary option itu.
Menurut kuasa hukum korban, para kliennya khawatir penghapusan konten itu akan menghilangkan bukti perkara.
Kendati demikian, para korban sudah menyimpan bukti konten Indra tersebut dan akan menyerahkannya ke penyidik sebagai barang bukti.
“Kita sudah punya bukti video-video itu meski sudah dihapus tapi kita sudah pegang. Nanti kita serahkan ke penyidik,” ujarnya.
Selain itu, Finsensius juga heran terkait pernyataan Indra yang mengakui bahwa aplikasi Binomo illegal di Indonesia.
Ia berpandangan, jika ia sudah mengetahui kebenaran itu seharusnya Indra tidak lagi mengoperasikan aplikasi tersebut.
“Sudah paham itu ilegal tapi masih saja melakukan perekrutan, edukasi, kursus trading binomo ya. Itu justru patut dipertanyakan,” imbuhnya.
Mabes Polri Terus Pantau Aplikasi yang Gunakan Skema Binary Option
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menyampaikan pengusutan kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option tidak akan berhenti di platform Binomo saja.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyampaikan pihaknya bakal memantau platform lain yang juga melakukan kegiatan usaha serupa.
"Bareskrim Polri pasti melakukan penyelidikan terhadap kegiatan usaha dengan skema binary option lainnya," ujar Whisnu kepada wartawan, Sabtu (19/2/2022).
Lebih lanjut, Whisnu juga menyatakan pihak kepolisian juga tidak segan menindak platform trading binary option yang menjalankan kegiatan usaha tidak sesuai dengan aturan.
"Khususnya yang merugikan masyarakat dan melakukan kegiatan usaha tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku di Indonesia," kata Whisnu.
Mengapa masih banyak yang tertipu binary option?