Aplikasi Trading Ilegal
UPDATE Kasus Binomo Menyeret Indra Kenz & Mengapa Masih Banyak yang Tertipu Investasi Binary Option?
Belakangan, Indra Kenz dalam akun Instagramnya, @indrakenz pada Kamis (17/2/2022), menyampaikan permintaan maaf
Editor:
Malvyandie Haryadi
Sudah lebih dari sepekan jagat internet Indonesia diramaikan dengan apa yang dilaporkan sebagai "pembongkaran penipuan" yang dilakukan dengan kedok trading.
Mulai dari korban sampai "mantan trader" mengungkap sisi kelam di salah satu platform tradingbinary option, yang bahkan pernah diblokir oleh pemerintah Indonesia.
Beberapa waktu lalu lewat akun YouTube Panggung Inspirasi Official, Maru Nazara, mengaku menjadi korban penipuan salah satu aplikasi trading binary option atau opsi biner, instrumen keuangan di mana trader memprediksi nilai aset dan menebak arah pergerakan aset dalam jangka waktu tertentu, sebesar Rp540 juta.
Dalam video itu, dia juga mengatakan ada korban penipuan lain yang sampai bunuh diri karena mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
Tidak lama setelah itu, seorang mantan trader di salah satu platform trading, Ichal Muhammad, juga menceritakan bagaimana platform itu "mengelabui" penggunanya agar melakukan trading di tempat mereka dan bagaimana para "trader" yang kemudian disebut "afiliator" itu dituduh melakukan pembohongan publik untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat.
Dari situ beberapa orang juga ikut membongkar sistem trading opsi biner beserta afiliator yang diduga melakukan pembohongan publik.
Perdebatan soal instrumen opsi biner sebenarnya bukan barang baru.
Sejak tahun lalu beberapa trader sudah mengatakan bahwa instrumen itu memiliki sistem perjudian.
Salah satunya yang dijelaskan oleh Gema Goeryadi dari Astronacci International, sebuah perusahaan penyedia layanan trading dan riset pasar modal yang terdaftar di Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Dua tahun yang lalu, saya sudah ngomongbinary option itu judi," kata Gema dalam akun Youtube Astronacci International. Namun, kali ini perdebatan semakin pelik dengan dugaan pembohongan publik oleh para tradernya.
Dalam rapat kerja bersama DPR RI, Menteri Perdagangan M Luthfi mengatakan praktik opsi biner yang sedang ramai dibicarakan itu menggunakan skema ponzi.
"Ini izinnya sekolah komputer tapi mengumpulkan dana masyarakat MLM, menggunakan dana, pakai uang. Itu ponzi namanya, itu kriminal. Tangkapin semua, sudah selesai itu," kata Lutfi.
Skema Ponzi adalah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor bukan berasal dari keuntungan yang diperoleh dari kegiatan operasi perusahaan, namun berasal dari investor selanjutnya yang dilakukan dengan cara merekrut anggota baru.
Efek jera melalui hukum
penipuan seperti yang disebutkan di atas dan penipuan lainnya yang berkedok investasi sudah terjadi sejak puluhan tahun lalu.