Sabtu, 11 Oktober 2025

Ibu Kota Baru

Jokowi Harus Tunjuk Kepala Otorita IKN Paling Lambat 15 April Mendatang

Presiden Jokowi harus tunjuk Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara beserta wakilnya paling lambat 15 April 2022.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati
Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Lukas
Presiden Joko Widodo menerima kunjungan para seniman dan budayawan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (10/2/2022). Pada kesempatan tersebut, para seniman menyampaikan harapannya kepada Presiden Jokowi mengenai pelaksanaan kegiatan pertunjukan seni budaya di Tanah Air selama masa pandemi. 

Adapun isi lengkap UU IKN bisa diakses di laman ikn.go.id.

Kata Istana 

Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Wendy Tuturoong buka suara soal penunjukan Kepala Otorita IKN.

Wendy mengatakan, presiden baru akan menunjuk Kepala IKN setelah aturan turunan UU IKN yakni Perpres Otorita rampung.

"Kalau nggak berbarengan, setelah Perpres Otorita terbit," kata Wendy saat dihubungi, Jumat, (18/2/2022).

Perpres baru akan rampung antara Maret atau April. Oleh karena itu Kepala IKN kemungkinan akan ditetapkan pada bulan tersebut.

"Iya betul (Maret-April)," katanya.

Wandy mengatakan, pemilihan Kepala Otorita IKN merupakan hak prerogatif Presiden. Karena, Kepala Otorita merupakan jabatan setingkat menteri yang dipilih langsung oleh presiden.

"Karena ini jabatan setingkat menteri, jadi seperti biasanya pemilihan menteri. Tapi tentu Presiden akan menerima masukan dari berbagai pihak," katanya.

Wandy mengaku tidak tahu siapa nama calon yang kemungkinan besar akan dipilih Presiden menjadi Kepala Otorita IKN. Yang pasti menurutnya Presiden akan memilih Kepala Otorita IKN secara matang.

"Ya semua nama yang beredar selama ini bisa saja terpilih. Tapi lagi-lagi ini hak prerogatif Presiden," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Shella Latifa/ Taufik Ismail)

Berita lainnya seputar Ibu Kota Baru

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved