Kamis, 28 Agustus 2025

Pemilu 2024

Ketum PKB Muhaimin Usul Pemilu 2024 Diundur 1 atau 2 Tahun, Beberkan 3 Alasannya

Muhaimin bakal menyampaikan usulan itu kepada para elite partai politik dan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Chaerul Umam
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar, mengusulkan agar pelaksanaan Pemilu 2024 diundur satu atau dua tahun.

Alasan yang pertama, kata pria yang akrab disapa Gus Muhaimin itu, yakni Pemilu 2024 berpotensi merusak prospek ekonomi yang kini mulai membaik pascapandemi Covid-19.

Hal itu disampaikannya usai menerima aspirasi para pelaku UMKM, pelaku bisnis, dan analis ekonomi, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/2/2022).

"Pemilu itu biasanya ada tiga kondisi, pertama para pelaku ekonomi melakukan freeze pembekuan-pembekuan. Freeze atau pembekuan, wait and see and stop agresivitas ekonomi saat pemilu," kata Gus Muhaimin.

Baca juga: Disalip Demokrat Dari Posisi Tiga Besar, Golkar Masih Optimis Menang dalam Pemilu 2024

Alasan kedua, kata Gus Muhaimin, transisi kekuasaan setelah Pemilu biasanya membuat kondisi ekonomi tak menentu.

Sehingga menurutnya hal itu bisa mengganggu suasana momentum yang sangat bagus, apalagi setelah digelarnya G20 nanti.

Yang ketiga, dikhawatirkan terjadi eksploitasi ancaman konflik saat pemilu.

Atas dasar itu, dari seluruh masukan yang diterimanya, Gus Muhaimin mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda.

Dirinya juga bakal menyampaikan usulan itu kepada para elite partai politik dan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ditunda satu atau dua tahun agar momentum perbaikan ekonomi ini tidak hilang dan kemudian tidak terjadi freeze untuk mengganti stagnasi selama dua tahun masa pandemi," ucapnya.

"Ya setahun lah, kalau enggak dua tahun maksimal. Moga-moga usulan saya nanti, saya sampaikan ke teman-teman pimpinan-pimpinan partai, saya usulkan ke pak presiden," pungkasnya.

Untuk diketahui, Komisi II DPR bersama pemerintah, dan penyelenggara pemilu menyetujui pelaksanaan Pemilihan Umum digelar pada 14 Februari 2024. 

Jadwal Tahapan Pemilu Sudah Disetujui

Seperti diketahui, pemungutan suara pada Pemilu 2024 disepakati akan digelar pada 14 Februari 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuat rancangan tahapan dan jadwal pemilu setelah rapat dengan DPR.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan