Masa Jabatan Jokowi
Wacana Pemilu 2024 Ditunda, Kepentingan Siapa?
Namun terkait kebenaran informasi tersebut, tentu saja rakyat masih menunggu tanggapan dari pihak-pihak yang bersangkutan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di tengah tingginya konstelasi perang antara Rusia dan Ukraina serta naiknya beberapa harga kebutuhan pokok, publik saat ini dihebohkan dengan polemik terkait wacana penundaan Pemilu 2024 yang dilontarkan oleh tiga ketua umum partai politik koalisi pemerintah.
Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Agus Jabo Priyono mengatakan wacana itu merupakan pertemuan tiga kepentingan besar di republik ini, yaitu partai politik koalisi pemerintah, istana dan oligarki.
"Kepentingan dan keterlibatan istana dalam bergulirnya wacana penundaan pemilu 2024 itu juga sudah diakui oleh politisi dari partai politik yang mulai merapat ke arus kekuasaan, meski sebelumnya partai ini berada pada jalur oposisi," ujar Agus, dalam keterangannya, Kamis (3/3/2022).
Dia mengatakan politisi itu menyebutkan bahwa isu penundaan Pemilu 2024 digulirkan ke publik atas permintaan salah satu menteri super power dan disetujui oleh penguasa istana.
Baca juga: Hitungan Bulan Tahapan Pemilu Segera Dimulai, KPU: Kenapa Wacana Penundaan Tak Muncul Saat Dibahas?
Namun terkait kebenaran informasi tersebut, tentu saja rakyat masih menunggu tanggapan dari pihak-pihak yang bersangkutan.
Untuk informasi, sebelum wacana penundaan Pemilu 2024 digulirkan oleh tiga ketua umum partai tersebut, dikatakan Agus isu ini sempat juga disinggung oleh salah satu menteri dalam kabinet.
Menteri itu menyampaikan bahwa para pengusaha nasional menghendaki kontestasi politik lima tahunan tersebut ditunda beberapa tahun dengan alasan untuk pemulihan ekonomi setelah dihajar pandemi Covid-19.
"Dengan kata lain, kita bisa menyimpulkan bahwa wacana penundaan Pemilu 2024 ini sebenarnya adalah rencana istana yang didukung oleh pengusaha. Selanjutnya, partai politik berperan untuk memuluskan rencana itu agar bisa berjalan mulus," jelasnya.
Jika benar demikian, kata dia, tentu ada hal besar yang sedang dipertaruhkan oleh penguasa sampai harus menunda pemilu yang sudah jelas-jelas menabrak konstitusi UUD 1945.
Menurutnya, ambisi dan kepentingan segelintir elit yang menguasai sumber daya ekonomi maupun politik tersebut harus mendapatkan perlawanan yang luas dari masyarakat.
Baca juga: Soal Wacana Penundaan Pemilu 2024, Gerindra Memilih Patuhi Konstitusi
Jika tidak, maka wacana penundaan pemilu ini akan dilegalkan melalui instrumen negara.
"Pandangan ini tidak mengada-ada, mereka memiliki pengalaman sebelumnya yang berhasil mengesahkan UU Minerba dan Omnibus Law meski mendapatkan perlawanan dari pelbagai elemen masyarakat. Padahal, saat itu rakyat sedang berjibaku mempertaruhkan hidupnya untuk segera pulih kembali akibat diporak-porandakan pandemi Covid-19," kata Agus.
Di sisi lain, Agus menuturkan banyak kelompok menganggap jika bangsa dan negara Indonesia saat ini sedang dalam belenggu oligarki. Menurut KBBI, oligarki merupakan pemerintahan yang dijalankan oleh segelintir orang yang berkuasa dari golongan atau kelompok tertentu.
Jika fakta politiknya demikian, masyarakat dipaksa setuju dengan apa yang mereka putuskan.
"Ini sungguh ironis, di tengah sulitnya kehidupan rakyat akibat pandemi, ditambah dengan naiknya harga kebutuhan pokok, polemik JHT, BPJS dan kewajiban administratif yang menjadi beban masyarakat, demokrasi hanya menjadi alat oligarki," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-pemilu6.jpg)