Jumat, 22 Agustus 2025

Lebaran 2022

KAI Mulai Siapkan Penjualan Tiket Mudik Lebaran 2022

PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan mulai menjual tiket mudik lebaran atau Hari Raya Idulfitri pada H-30.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Penumpang menuju gerbong kereta Argo Parahyangan tujuan Jakarta di Stasiun Bandung, Jalan Kebon Kawung, Kota bandung, 

Kendati demikian, Dicky menyebut perlu ada aturan yang jelas dalam mengatur aktivitas mudik.

Misalnya, dari persyaratan sudah divaksinasi lengkap hingga masih menerapkan PPKM berlevel.

"Bisa, tentu dengan kebijakannya harus jelas dari awal, bahwa yang mudik harus sudah vaksin dua dosis, kemudian dalam masa proteksi."

"Atau sudah mendapat booster, tidak bergejolak (situasi Covid-19), tidak ada kasus kontak, jauh lebih aman saat ini," kata Dicky kepada Tribunnews.com, Senin (7/3/2022).

Menurut dia, menuju masa transisi pandemi, vaksinasi dosis lengkap menjadi syarat orang bisa berpergian.

Dicky pun menyarankan arus mudik bisa dilakukan pada wilayah asal dan dituju maksimal PPKM level 2.

"Yang ada menerapkan masa transisi dengan era baru, bahwa berpergian harus divaksinasi."

"Orang yang berpergian bukan ke daerah yang sedang bergejolak Covid-19 atau dari daerah yang bergejolak," jelas Dicky.

Selain itu, Dicky berpendapat, masyarakat mampu menikmati ibadah shalat tarawih di masjid pada Ramadhan tahun ini.

Khususnya pada wilayah PPKM level 1 dan 2.

Namun, tentu masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan saat beribadah.

Jika ke depannya penanganan Covid-19 terus membaik, Dicky optimis warga tak perlu menjaga jarak lagi saat shalat.

"Aktivitas PPKM 1-2 bisa dinikmati dengan tarawih tentu tetap memakai masker, status vaksinasi menjadi syarat. "

"Saya kira jika cakupan vaksinasi sudah minimal 70 persen dua dosisnya, rumah sakit tidak ada masalah, tren Covid-19 menurun, bisa tidak berjarak shaf-nya," jelas dia.

Dikatakannya, PPKM menjadi instrumen penting untuk mengendalikan penularan Covid-19.

Pembatasan aktivitas di bulan Ramadhan bisa dilonggarkan sesuai levelling PPKM daerah.

Ia juga mengingatkan, Jangan sampai masyarakat abai yang berakibat pada pemulihan pasca pandemi terganggu.

"Jauh lebih realtif aman, tetap upayakan 5M, protokol kesehatan, di bawah aturan PPKM itu," tandasnya.

Sumber: Kompas.TV/Tribunnews.com

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan