Jumat, 12 September 2025

Ketua KPK Firli Bahuri: Kontrol Menjauhkan Institusi Politik dari Orang Korup

Firli Bahuri sebut Pemerintah memerlukan kontrol. Kalau tidak, akan tercipta ketidakadilan dan institusi yang akan diisi orang-orang korup.

Penulis: Febby Mahendra
Editor: Willem Jonata
ist
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri didaulat sebagai “Inspiring Speaker” dalam Simposium Demokrasi yang digelar Pro Democracy Watch (Prodewa) di Perpustakaan Nasional, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (10/3/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah memerlukan kontrol. Kalau tidak, maka setahap demi setahap akan tercipta ketidakadilan dan institusi politik akan diisi oleh orang-orang yang korup.

Ini sejalan dengan adagium yang dipopulerkan Lord Acton bahwa “power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely.”

Demikian disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri ketika didaulat sebagai “Inspiring Speaker” dalam Simposium Demokrasi yang digelar Pro Democracy Watch (Prodewa) di Perpustakaan Nasional, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (10/3/2022).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, dan juga dihadiri antara lain Menteri Investasi Lahadalia dan Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa.

Prodewa yang dipimpin M. Fauzan Irvan adalah wadah berhimpun mantan mantan aktivis organisasi intra kampus.

Baca juga: Lantik 55 Jaksa Baru, Ketua KPK Firli Bahuri Kutip Pernyataan Jenderal Soedirman

Kegiatan Simposium Demokrasi dihadiri puluhan anggota Prodewa dan diselenggarakan dalam rangka menjalin silaturahmi dan konsolidasi.

“Sebuah negara yang terlalu korup akan menghasilkan taraf kemiskinan dan kesulitan hidup yang intensif, karena di dalamnya tidak ditemukan hukum-hukum maupun institusi-institusi yang memadai untuk mengendalikan hasrat sewenang-wenang untuk berperilaku korup dalam sistem secara merajalela," ujar Firli Bahuri.

Firli Bahuri dan Bamsoet 934
Ketua KPK Firli Bahuri dan Bambang Soesatyo (Bamsoet) ngobrol di Perpustakaan Nasional, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (10/3/2022).
Firli menambahkan, ruh demokrasi adalah keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas. Dengan demikian seharusnya di era demokrasi sudah tidak ada lagi korupsi.

Baca juga: Siap Pindah ke IKN Nusantara, Firli Bahuri: KPK Hanya Berkedudukan di Ibu Kota Negara

“Ruh keterbukaan ini harusnya menjadi mimpi buruk bagi pelaku korupsi," tambahnhya.

Dalam kesempatan itu, Firli Bahuri juga membandingkan pemikiran dua pemikir hukum konstitusi, yakni Friedrich Julius Stahl (1802-1861) dan A.V. Dicey (1835-1922), menawarkan kerangka kerja negara demokrasi berdasarkan hukum.

Friedrich Julius Stahl menggunakan istilah negara hukum atau rechtsstaat, sementara A.V. Dicey memakai istilah rule of law.

Menurut Stahl ada empat unsur rechtsstaat dalam arti klasik yaitu hak asasi manusia, pemisahan kekuasaan (trias politika), pemerintah berdasar peraturan (wetmatigheid van bestuur), dan peradilan administrasi.

Sementara Dicey mengatakan rule of law mencakup supremacy of the law, equlity before the law, dan jaminan HAM oleh undang-undang dan keputusan pengadilan.

Demokrasi Masa Depan

Dalam kaitan dengan format demokrasi Indonesia di masa depan, Firli Bahuri mengatakan, semestinya tidak ada lagi praktik korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara di berbagai tingkatan.

Karena itu penting bagi semua anak bangsa untuk secara bersama-sama memerangi hal-hal yang memungkinkan praktik korupsi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan