Sabtu, 23 Agustus 2025

OTT Menteri KKP

MA Potong Hukuman Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dari 9 Tahun Jadi 5 Tahun Penjara

Menurut hakim, Edhy Prabowo dianggap telah bekerja dengan baik sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

Hal yang meringankan yakni Edhy dianggap berlaku sopan di persidangan, belum pernah dihukum, sudah mengembalikan uang hasil suap, dan asetnya telah disita untuk pemulihan hasil korupsi.

KPK Singgung Korupsi Sebagai Kejahatan Luar Biasa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut seharusnya majelis hakim kasasi mempertimbangkan korupsi sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime).

"Putusan majelis hakim seyogyanya mempertimbangkan hakikat pemberantasan korupsi sebagai extraordinary crime," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (10/3/2022).

Karena sebagai salah satu kejahatan luar biasa itulah KPK menginginkan cara penanganannya pun harus maksimal.

Satu di antaranya, dikatakan Ali, melalui putusan yang mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat dan juga mampu memberi efek jera untuk mencegah perbuatan serupa kembali terulang. 

"Karena pemberian efek jera merupakan salah satu esensi penegakkan hukum tindak pidana korupsi, yang bisa berupa besarnya putusan pidana pokok atau badan, serta pidana tambahan seperti uang pengganti ataupun pencabutan hak politik," katanya.

Ali mengatakan pemberantasan korupsi butuh komitmen kuat seluruh elemen masyarakat.

Terlebih komitmen dari penegak hukum itu sendiri.

Di sisi lain, KPK menghormati setiap putusan peradilan, termasuk  putusan kasasi MA terhadap Edhy Prabowo.

Hanya saja KPK belum menerima pemberitahuan resmi putusan MA.

"Saat ini kami belum menerima pemberitahuan resmi putusan dimaksud. Segera setelah kami terima akan kami pelajari putusan lengkapnya tersebut," kata Ali.(*)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan