Senin, 25 Agustus 2025

SPT Pajak

Segera Lapor SPT Pajak Sebelum 31 Maret 2022, Simak Panduan Berikut untuk Isi SPT Secara Online

Seluruh para wajib pajak yang memiliki NPWP diminta untuk segera melakukan pelaporan SPT Pajak sebelum tanggal 31 Maret 2022, berikut panduannya.

pajak.go.id
Lapor SPT Pajak Online - Seluruh para wajib pajak yang memiliki NPWP diminta untuk segera melakukan pelaporan SPT Pajak sebelum tanggal 31 Maret 2022, berikut panduannya. 

Jangan lupa membawa fotokopi KTP dan NPWP beserta berkas aslinya ketika mengunjungi Kantor Pajak terdekat.

Namun selama pandemi, wajib pajak juga bisa menghubungi KPP atau KP2KP secara daring melalui saluran layanan daring yang disediakan, yaitu melalui telepon, SMS, whatsapp, email, dan lainnya.

Baca juga: Cara Lapor SPT Tahunan Secara Online, Akses www.pajak.go.id, Batas Akhir 31 Maret 2022

Baca juga: Cara Lapor SPT Pajak Tahunan secara Online, Akses djponline.pajak.go.id, Paling Lambat 31 Maret 2022

Cara Mengisi E-Filing

1. Siapkan dokumen pendukung;

2. Buka www.pajak.go.id , pilih “LOGIN”, lalu masukkan NPWP, kata sandi dan kode keamanan, lalu klik Login;

3. Pilih Menu: “Lapor”, lalu Pilih Layanan: e-Filing;

4. Pilih Buat SPT;

5. Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan. Isi SPT mengikuti panduan yang ada;

6. Jika SPT sudah dibuat, sistem akan menampilkan ringkasan SPT. Untuk mengirim SPT tersebut, ambil terlebih dahulu kode verifikasi. Kode verifikasi akan dikirim melalui email wajib pajak;

7. Masukkan kode verifikasi dan klik Kirim SPT;

8. Jika belum ingin mengirim SPT, Anda dapat klik Selesai dan SPT Anda akan tersimpan untuk dapat dilihat dan diedit kembali di menu Submit SPT

Cara Upload E-SPT

1. Siapkan dokumen pendukung;

2. Buka www.pajak.go.id, pilih “LOGIN”, lalu masukkan NPWP, kata sandi dan kode keamanan, lalu klik Login;

3. Pilih Menu: “Lapor”, lalu Pilih Layanan: e-Filing;

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan