Aplikasi Trading Ilegal
UPDATE Kasus Doni Salmanan, Permintaan Maaf hingga Daftar Publik Figur yang Segera Diperiksa
Berikut ini update terbaru kasus penipuan dengan tersangka Muhammad Taufik alias Doni Salmanan alias Doni Salmanan.
Posisi tangannya pun berubah-ubah.
Kadang dikatupkan, kadang melipat tangannya di depan dada.
Sesekali pula ia membenahi rambutnya.
Meski sebagian wajahnya tertutup masker, Doni Salmanan masih bisa tersenyum.
2. Sebanyak 97 item aset Doni Salmanan disita
Direktur Siber Bareskrim Polri, Brigjen Asep Edi Suheri menyatakan hingga saat ini, pihaknya telah menyita 97 item aset atau barang berharga milik Doni Salmanan.
Total nilainya sekira Rp64 miliar.
"Total barang bukti yang sudah kita sita sampai saat ini sebanyak 97 item. Total nilai estimasi barang bukti yang berhasil dilakukan penyitaan adalah sebesar kurang lebih Rp64 miliar," terangnya, sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
Adapun Doni diduga melakukan penipuan sejak awal 2021 melalui judi online Quotex.
Selama kurun waktu satu tahun, ia diduga meraup untung hingga miliaran rupiah.
"Saya sudah sampaikan di awal itu dari mulai tahun 2021 sampai kemarin. Jadi sudah 1 tahun," kata Asep.
3. Nomor Aduan bagi Korban Doni Salmanan
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membuat nomor pengaduan terhadap korban penipuan aplikasi Qoutex atas tersangka Doni Salmanan.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Asep Edi Suheri menyampaikan bahwa para korban bisa melapor ke nomor 08132420009.
Baca juga: Mengenal TPPU, Perbuatan Pidana yang Disangkakan ke Doni Salmanan & Indra Kenz
Nomor itu bisa menjadi tempat pengaduan korban Doni Salmanan kasus Quotex.