Selasa, 30 September 2025

Aplikasi Trading Ilegal

UPDATE Kasus Doni Salmanan, Permintaan Maaf hingga Daftar Publik Figur yang Segera Diperiksa

Berikut ini update terbaru kasus penipuan dengan tersangka Muhammad Taufik alias Doni Salmanan alias Doni Salmanan.

Penulis: Daryono
Tribunnews.com/ Jeprima
Tersangka kasus penipuan Quotex, Doni Salmanan saat akan dihadirkan pada rilis di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini update terbaru kasus penipuan dengan tersangka Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.

Doni Salmanan akhirnya menyampaikan permintaan maaf.

Sementara itu, Bareskrim Polri mengumumkan nomor aduan bagi masyarakat yang menjadi korban trading ilegal.

Baca juga: Bareskrim Sita 97 Item Aset Doni Salmanan Senilai Rp 64 Miliar, Polisi Bakal Periksa 6 Publik Figur

Berikut rangkuman update kasus Doni Salmanan, dihimpun Tribunnews.com, Rabu (16/3/2022): 

1. Kenakan baju tahanan, Doni Salmanan minta maaf

Bareskrim Polri menghadirkan Doni Salmanan dalam jumpa pers, Selasa (15/3/2022).

Dalam kesempatan itu, Doni menyatakan penyesalannya.

"Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binomo option atau forex, crypto dan sebagainya."

"Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," ujar Doni sebagaimana diwartakan Tribunnews.com. 

Doni juga berharap dirinya bakal mendapatkan keringanan hukuman.

"Saya juga ingin memohon doanya terhadap teman-teman semuanya khususnya masyarakat Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," jelas Doni.

Tersangka kasus penipuan Quotex, Doni Salmanan memberikan keterangan pers saat dihadirkan pada rilis kasusnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022). Diketahui, Doni Salmanan menerima keuntungan besar dari setiap member yang mengalami kekalahan dalam trading. Selain itu, bila member mengalami kemenangan dalam trading, Doni Salmanan tetap mendapatkan keuntungan, namun keuntungan yang diperoleh lebih kecil ketimbang saat member mengalami kekalahan. Tribunnews/Jeprima
Tersangka kasus penipuan Quotex, Doni Salmanan memberikan keterangan pers saat dihadirkan pada rilis kasusnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022). Diketahui, Doni Salmanan menerima keuntungan besar dari setiap member yang mengalami kekalahan dalam trading. Selain itu, bila member mengalami kemenangan dalam trading, Doni Salmanan tetap mendapatkan keuntungan, namun keuntungan yang diperoleh lebih kecil ketimbang saat member mengalami kekalahan. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Ia mengimbau masyarakat Indonesia bisa berhati-hati mengenai bahaya trading ilegal yang ada di Indonesia.

"Kemudian untuk masyarakat Indonesia untuk berhati-hati agar tidak ter ini (tertipu) sama trading-trading ilegal," tambahnya.

Saat dihadirkan di depan awak media, Doni tampak gelisah.

Baca juga: Polisi Ungkap Pekerjaan Doni Salmanan di KTP, Tertulis Buruh Harian Lepas

Sesekali ia menunduk. Kemudian mendongak, menengok ke arah kanan dan kiri.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved