Selasa, 30 September 2025

Harga Minyak Goreng

Satgas Pangan Polri Ungkap Penyebab Kelangkaan Minyak Goreng

Satgas Pangan Polri mendorong produsen minyak goreng agar tidak mengurangi produksi dan distributor mempercepat penyaluran.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pangan Bareskrim Polri Irjen Pol Helmy Santika menyampaikan Perkembangan Kondisi Bahan Pokok Pangan Menjelang Puasa dan Hari Raya Idul Fitri, Kamis (24/2/2022). 

Kebijakan yang dilakukan saat ini antara lain relaksasi HET minyak goreng kemasan, sesuai SE Kemendag No. 9 tahun 2022, yang diharapkan terjadi segmentasi dan hukum pasar, sehingga harus optimistis akan kembali normal mengikuti harga keekonomian.

Dia mengatakan pemerintah berpihak pada masyarakat dan usaka kecil dan mikro dengan penetapan HET migor curah sebesar Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kg sesuai Permendag No. 11 tahun 2022. Hal ini dimaksudkan agar dapat meringankan beban masyarakat dan usaha mikro dan kecil yang terdampak atas kenaikan minyak goreng.

“Selisih HET migor curah dengan harga keekonomiannya akan ditutup dengan dana BPDP KS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit), leading sector-nya Kemenperin,” pungkasnya.

Helmy menegaskan, Polri melalui Satgas Pangan akan melakukan back up dalam pengamanan dan pengawasan agar kebijakan dapat berjalan dengan baik, serta penindakan bagi oknum atau pelaku sebagai ultimum remedium.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved