Rabu, 3 September 2025

Aplikasi Trading Ilegal

Bareskrim Sita Aset Ratusan Juta Milik Indra Kenz yang Disembunyikan Dalam Bentuk Kripto

Bareskrim Polri menyita aset ratusan juta rupiah milik tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Indra Kesuma alias Indra Kenz saat dihadirkan dalam pengungkapan kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri menyita aset ratusan juta rupiah milik tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz yang diduga disembunyikan dalam bentuk kripto.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyampaikan bahwa aset tersebut disembunyikan Indra Kenz melalui platform Indodax.

Saldonya kini ada sekitar Rp 200 juta.

"Di kripto kita sudah berkomunikasi dengan teman-teman dari marketplace, Indodax dan kita sudah mendapatkan dana yang di sana, kita sudah sita sejumlah Rp 200 sekian juta," kata Whisnu Hermawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022).

Whisnu mengatakan pencarian aset Indra Kemz dipastikan tidak akan terhenti sampai disitu.

Sebab, pihaknya bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) masih melacak aset kripto milik Indra Kenz.

Baca juga: Indra Kenz Minta Maaf, Mengaku Kenal Binomo dari Iklan Tahun 2018, Sebut Tak Berniat Menipu

"Kita masih membutuhkan bantuan dari teman-teman PPATK ada beberapa dana yang ada di luar negeri. kita masih tracing, mudah-mudahan ini bisa juga diungkap kemana hasil uang tersebut," jelas dia.

Sebab, kata dia, pihaknya mengendus dugaan Indra Kenz menyembunyikan aset Rp 58 miliar dalam bentuk kripto di luar negeri.

Menurutnya, seluruh transaksi yang pernah dilakukan oleh Indra Kenz telah terdata.

"Masih terus bertambah, ada masukan langsung kirimkan ke kita. Dugaan ada Rp58 miliar yang ada di kriptonya di luar negeri. Itu cepat kita tangani," jelas dia.

Baca juga: Terendus PPATK, Indra Kenz Ternyata Sembunyikan Aset Rp58 Miliar Bentuk Kripto di Luar Negeri

Lebih lanjut, Whisnu menambahkan kemungkinan aset Indra Kenz yang berada di luar negeri akan terus bertambah.

Polri bakal terus berkoordinasi dengan PPATK.

"Nanti berkembang lagi begitu teman-teman PPATK menerima informasi lagi dikirim ke kita lagi begitu. Jadi perkembangan terus. Tidak berhenti disini saja," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas kasus hukum yang kini tengah menjeratnya.

Baca juga: Indra Kenz Siap Kooperatif Jalani Proses Hukum 

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan