Minggu, 7 September 2025

Aplikasi Trading Ilegal

Bareskrim Sita Aset Ratusan Juta Milik Indra Kenz yang Disembunyikan Dalam Bentuk Kripto

Bareskrim Polri menyita aset ratusan juta rupiah milik tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Indra Kesuma alias Indra Kenz saat dihadirkan dalam pengungkapan kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri menyita aset ratusan juta rupiah milik tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz yang diduga disembunyikan dalam bentuk kripto.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyampaikan bahwa aset tersebut disembunyikan Indra Kenz melalui platform Indodax.

Saldonya kini ada sekitar Rp 200 juta.

"Di kripto kita sudah berkomunikasi dengan teman-teman dari marketplace, Indodax dan kita sudah mendapatkan dana yang di sana, kita sudah sita sejumlah Rp 200 sekian juta," kata Whisnu Hermawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022).

Whisnu mengatakan pencarian aset Indra Kemz dipastikan tidak akan terhenti sampai disitu.

Sebab, pihaknya bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) masih melacak aset kripto milik Indra Kenz.

Baca juga: Indra Kenz Minta Maaf, Mengaku Kenal Binomo dari Iklan Tahun 2018, Sebut Tak Berniat Menipu

"Kita masih membutuhkan bantuan dari teman-teman PPATK ada beberapa dana yang ada di luar negeri. kita masih tracing, mudah-mudahan ini bisa juga diungkap kemana hasil uang tersebut," jelas dia.

Sebab, kata dia, pihaknya mengendus dugaan Indra Kenz menyembunyikan aset Rp 58 miliar dalam bentuk kripto di luar negeri.

Menurutnya, seluruh transaksi yang pernah dilakukan oleh Indra Kenz telah terdata.

"Masih terus bertambah, ada masukan langsung kirimkan ke kita. Dugaan ada Rp58 miliar yang ada di kriptonya di luar negeri. Itu cepat kita tangani," jelas dia.

Baca juga: Terendus PPATK, Indra Kenz Ternyata Sembunyikan Aset Rp58 Miliar Bentuk Kripto di Luar Negeri

Lebih lanjut, Whisnu menambahkan kemungkinan aset Indra Kenz yang berada di luar negeri akan terus bertambah.

Polri bakal terus berkoordinasi dengan PPATK.

"Nanti berkembang lagi begitu teman-teman PPATK menerima informasi lagi dikirim ke kita lagi begitu. Jadi perkembangan terus. Tidak berhenti disini saja," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas kasus hukum yang kini tengah menjeratnya.

Baca juga: Indra Kenz Siap Kooperatif Jalani Proses Hukum 

Khususnya bagi masyarakat yang mengenal dunia trading.

Dikerahui, Indra Kesuma alias Indra Kenz dihadirkan dalam pengungkapan kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (25/3/2022).

"Pada kesempatan kali ini izinkan saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya pengenal dunia trading," ujar Indra Kenz.

Indra mengaku mengenal dan mengikuti Binomo dari iklan pada 2018 silam. Kemudian satu tahun setelahnya, dia membuat konten Youtube hingga menjadi terkenal.

Lebih lanjut, Indra mengklaim tidak pernah ada niat untuk menipu orang.

Bahkan, orang tuanya pun tak pernah mengajarakannya menjadi penipu.

"Dari awal tidak pernah ada niatan untuk merugikan orang lain ataupun sampai menipu. Karena orang tua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu," jelas dia.

Namun demikian, dia meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih investasi.

Sebab, banyak platform investasi yang ternyata ilegal dan memiliki resiko tinggi.

"Tetapi sayang sekali hal ini harus terjadi dan saya terima kasih kepada pihak kepolisian dan aparat yang telah bertugas mengawal kasus ini dan tentunya ke depannya saya berharap masyarakat Indonesia bisa belajar dalam kejadian kali ini untuk memilih investasi. Banyak yang ilegal maupun legal. Karena semua investadi memiliki resiko," jelas dia.

Karena itu, kata Indra, dirinya berkomitmen untuk mentaati proses hukum yang kini tengah menjeratnya sebagai tersangka.

"Terakhir sebagai pria yang bertanggung jawab tentunya Saya akan patuh dan mengikuti proses hukum yang ada. Sekali lagi terima kasih," katanya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan