Kamis, 11 September 2025

Mudik Lebaran 2022

Pemerintah Pertimbangkan Swab Antigen Jadi Syarat Mudik Masyarakat yang Belum Booster

Pemerintah akan mempertimbangkan aturan penggunaan swab antigen bagi masyarakat yang belum mendapatkan vaksin booster sebagai syarat mudik lebaran

Tangkap Layar Kompas Tv
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers yang ditayangkan Kompas Tv, Minggu (27/3/2022). 

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster."

"Serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," tambah Jokowi.

Update Vaksinasi, 19.963.841 telah Booster

Diketahui, Indonesia menargetkan penerima vaksin Covid-19 sebanyak 208.265.720 orang.

Dilansir laman vaksin.kemkes.go.id, hingga Minggu (27/3/2022) pukul 12.00 WIB, dosis vaksin pertama telah diterima 195.889.215 orang.

Angka ini mencapai 94,06 persen dari target yang ditetapkan pemerintah.

Baca juga: Ahli: Vaksinasi Sebagai Syarat Mudik Justru untuk Melindungi Masyarakat

Vaksinasi dosis lengkap atau dosis kedua sudah diterima 157.840.758 orang dengan capaian target sebanyak 75,79 persen.

Sementara itu, untuk vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster telah diterima 19.963.841 orang.

Jumlah ini mencapai 9,59 persen dari target pemerintah.

Untuk itu, pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk segela melaksanakan vaksinasi booster demi dapat melindungi keluarga di rumah.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan