Rabu, 27 Agustus 2025

DPR RI Beberkan 3 Alasan Pemecatan Terawan dari IDI Dianggap Tidak Sah

DPR RI buka suara, Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad beberkan 3 alasan pemecatan Terawan dianggap tidak sah

Mafani Fidesya Hutauruk
Terawan Agus Putranto - DPR RI buka suara, Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad beberkan 3 alasan pemecatan Terawan dianggap tidak sah 

TRIBUNNEWS.COM - Pemecatan Dokter Terawan Agus Putranto dari keanggotaannya di Ikatan Dokter Indonesia (IDI), menuai berbagai komentar.

Termasuk Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad.

Dasco telah mempelajari dengan seksama soal pemecatan ini.

Menurutnya, ada sejumlah hal yang menyebabkan pemecatan ini dianggap tidak sah.

Pertama, pemecatan itu atas rekomendasi dari Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK) IDI.

“Yang kedua, rekomendasi ini perlu dieksekusi oleh PB (Pengurus Besar) IDI."

"Sementara pengurus lama (PB IDI) demisioner, (dan) pengurus baru  belum dilantik," kata Dasco, Senin (28/3/2022) dikutip dari laman resmi DPR RI.

Baca juga: Soal Pemecatan Dokter Terawan dari IDI, Kemenkes Turun Tangan, Sebut akan Bantu Mediasi

Baca juga: Terkait Pemecatan Terawan, Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni: Kami Akan Panggil IDI

Selanjutnya yang ketiga, pemecatan tersebut dibacakan oleh perangkat yang tidak jelas dalam forum Muktamar IDI di Aceh.

"Lalu kemudian itu dibacakan dalam forum Muktamar (IDI di Aceh) oleh perangkat yang tidak jelas, sehingga menimbulkan kegaduhan,” sambung Dasco.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. (Kompas.com/Kristian Erdianto)

Serahkan ke Kemenkes

Atas masalah ini, Dasco mempercayakan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dapat memfasilitasi persoalan yang melibatkan IDI dengan Terawan.

Harapannya, sambung Dasco, permasalahan ini tidak berlarut dan melebar kemana-mana.

“Saya ada komunikasi dengan Menteri Kesehatan untuk kemudian memastikan Kemenkes memfasilitasi agar permasalahan-permasalahan ini tidak berlarut-larut."

"Kemudian saya percaya Menkes dapat memfasilitasi pengurus IDI yang baru dengan Dokter Terawan sebagai anggota IDI."

"Saya (masih) sebut (Dokter Terawan) anggota IDI karena pemecatan itu tidak sah,” tegas Dasco.

Baca juga: Menkes Bicara Soal Kasus Terawan dan IDI hingga Singgung Transisi Pandemi ke Endemi Masih Jadi PR

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan