Kamis, 28 Agustus 2025

DPR RI Beberkan 3 Alasan Pemecatan Terawan dari IDI Dianggap Tidak Sah

DPR RI buka suara, Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad beberkan 3 alasan pemecatan Terawan dianggap tidak sah

Mafani Fidesya Hutauruk
Terawan Agus Putranto - DPR RI buka suara, Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad beberkan 3 alasan pemecatan Terawan dianggap tidak sah 

Terkait dengan pemanggilan Menkes Budi, Dasco menyebut akan menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi IX DPR RI.

“Saya pikir saya serahkan kepada Komisi IX, apakah Kemenkes perlu dipanggil atau tidak."

"Tapi yang penting, kita minta kepada Komisi IX untuk melakukan kajian yang komprehensif terhadap Undang-Undang Praktik Kedokteran dan Undang-Undang Pendidikan Kedokteran."

"Sehingga nanti kita akan lihat, organisasi seperti IDI ini bagaimana kedudukannya dalam kondisi seperti ini,” kata Dasco.

Yang terpenting, Dasco akan meminta kepada pihak Kepolisian untuk menyelidiki siapa oknum yang membuat kegaduhan ini, untuk kemudian diproses secara hukum.

Sayangkan Pemecatan Terawan

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyayangkan pemecatan Terawan dari keanggotaannya di IDI.

"Saya benar-benar terkejut dengan keputusan (pemecatan dr. Terawan oleh IDI) itu."

"Muktamar semestinya dijadikan sebagai wadah konsolidasi dan silaturahim dalam merajut persatuan."

Baca juga: Ramai-ramai Kritik Pemecatan Terawan dari IDI: Diduga Bau Politik hingga Bikin Dokter Takut Riset

"Kok ini malah dijadikan sebagai wadah pemecatan, permanen lagi. Ini kan aneh ya?” kata Saleh, Senin (28/3/2022) yang dikutip dari laman resmi DPR RI

Menurut Saleh, Terawan merupakan salah satu dokter terbaik yang dimiliki Indonesia.

Selama bertugas menjadi dokter dan anggota TNI, banyak prestasi yang sudah ditorehkan Terawan.

Satu di antaranya adalah sukses membesarkan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) menjadi rumah sakit yang memiliki kualitas baik.

"Saya kira, baru di Indonesia ini ada seorang dokter profesional yang dipecat."

"Tidak tanggung-tanggung, yang dipecat itu adalah seorang dokter berpangkat Letnan Jenderal dan pernah memimpin RSPAD bertahun-tahun lamanya."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan