Selasa, 26 Agustus 2025

Gorden Rumah Dinas DPR

DPR Sebut Gorden Rp 48 Miliar Produk Dalam Negeri, Formappi Ingatkan Tak Bisa Jadi Pembenaran

Formappi menyoroti pernyataan Sekjen DPR RI Indra Iskandar soal pengadaan gorden DPR RI yang harganya mencapai Rp 48 miliar.

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus. 

Indra menjelaskan, sebenarnya Kesetjenan DPR RI telah mengajukan anggaran untuk merenovasi rumah jabatan sejak 2019.

Namun, pagu anggaran yang diberikan pemerintah melalui Kemenkeu tidak mencukupi, sehingga pengadaan gorden dan vitrase baru bisa terlaksana di 2022 ini.

Baca juga: Belum Diganti Sejak 2015, Anggaran Gorden dan Vitrase di Rumah Dinas Anggota DPR Rp 48,7 miliar

"Sehingga kemarin di 2022 setelah anggarannya tersedia, kami memasukkan komponen vitrase untuk penggantian rumah gorden-gorden anggota yang umurnya sudah lebih dari 13 tahun. Ada pengadaan gorden sebagian itu di tahun 2009," ucap Indra.

Lebih lanjut, untuk pengadaan barang itu Indra menyebut dilakukan dengan mekanisme lelang terbuka.

Dari pagu yang dianggarkan sebesar Rp 48,7 Miliar itu bakal digunakan untuk pengadaan gorden di 505 rumah jabatan atau sekitar Rp 80 juta per rumah.

"Gorden ini kami lakukan dengan mekanisme lelang terbuka dan menekankan di dalam RKS sangat jelas dua kali saya rapat, adalah harus berazaskan kepentingan produksi dalam negeri itu ditegaskan dalam RKSnya," pungkas Indra.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan