Minggu, 7 September 2025

Ujaran Kebencian

Bareskrim Polri Tetapkan Saifuddin Ibrahim Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjeratnya

Pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta 300 ayat Alquran dihapus ditetapkan menjadi tersangka.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Bareskrim telah menetapkan Saifuddin Ibrahim sebagai tersangka. 

"Kami masih koordinasi secara intens dengan pihak-pihak terkait," kata dia.

Diduga berada di luar negeri

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Federal Bureau Of Investigation (FBI) untuk mengejar Saifuddin Ibrahim.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa Saifuddin Ibrahim diduga berada di Amerika Serikat.

Hal itu berdasarkan penyidikan yang dilakukan Bareskrim Polri.

"Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa saudara Saifuddin Ibrahim saat ini berada di luar negeri. Kami melakukan koordinasi dengan legal attache FBI," ujar Dedi kepada wartawan, Jumat (18/3/2022).

Baca juga: Buka Posko Pengaduan, Korban Robot Trading Fahrenheit Bisa Hubungi Hotline Ditreskrimsus Polda Metro

Baca juga: Sosok Iska, Karyawati yang Tewas Dibacok OTK: Baru Merantau ke Cikarang, Aktif di Media Sosial

Selain FBI, kata Dedi, pihaknya juga berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) .

Termasuk, Polri juga bekerja sama dengan pihak imigrasi.

"Kegiatan selanjutnya juga melakukan koordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham terkait dugaan keberadaan saudara SI di Amerika Serikat," pungkas Dedi.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan