PPN Naik Jadi 11% Per 1 April 2022, Harga Pulsa Seluler Naik, Pertamax Tembus Rp 12.500 Per Liter
Pemerintah resmi menaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen per 1 April 2022, hari ini.
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Miftah
Hendra Gunawan/Tribunnews.com
Petugas SPBU di Pekalongan, Jawa Tengah, sedang melayani pembeli Pertamax - Pemerintah resmi menaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen per 1 April 2022, hari ini.
Sebagian artikel telah tayang di https://money.kompas.com/read/2022/03/31/223630326/sah-harga-pertamax-naik-di-34-provinsi-jadi-rp-12500-rp-13000-per-liter
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Sanusi/Suci Bangun Dwi Setyaningsih)(Tribun-Timur.com/Edy Sunardi)