Kamis, 21 Agustus 2025

Harga Minyak Goreng

PKB Sebut BLT Minyak Goreng Hanya Solusi Instan: Sejauh Mana Bisa Urai Akar Masalahnya?

Wakil Ketua Komisi XI DPR sekaligus politisi PKB, Anggia Erma Rini nilai BLT minyak goreng hanya solusi instan.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Inza Maliana
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
ILUSTRASI MINYAK GORENG - Pengunjung membeli minyak goreng kemasan di sebuah supermarket di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (18/3/2022). - Wakil Ketua Komisi XI DPR sekaligus politisi PKB, Anggia Erma Rini nilai BLT minyak goreng hanya solusi instan. 

"Untuk meringankan beban masyarakat pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng," kata Jokowi, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga: Minyak Goreng Curah Langka, Bupati Banyumas Bentuk Tim Satga

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, Rabu (30/3/2022).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, Rabu (30/3/2022). (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev)

Jokowi menjelaskan, BLT ini menyasar pada 20,5 juta keluarga yang masuk daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Kemudian, 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan juga berhak mendapat BLT ini.

Pada April 2022 ini, pemerintah akan memberikan BLT tiga bulan sekaligus.

"Adapun bantuan yang diberikan 100 ribu setiap bulannya. Pemerintah akan memberi bantuan tersebut untuk 3 bulan sekaligus, April, Mei, Juni yang akan dibayarkan di muka di bulan April sebesar Rp 300 ribu," kata dia.

Baca juga: Pimpinan Komisi VI Desak KPPU Tegas dan Cepat Ungkap Dugaan Kartel Minyak Goreng

Selain itu, Jokowi meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani hingga TNI-Polri untuk mengawasi penyaluran BLT ini.

Sehingga BLT dapat disalurkan dengan baik.

"Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, TNI serta Polri berkoordinasi agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar," tandasnya.

Diketahui, permasalahan minyak goreng hingga kini belum kunjung usai.

Polemik migor terjadi berawal pemerintah menetapkan Harga Eceran Tinggi (HET) pada minyak goreng mulai 1 Februari 2022.

Di antaranya, minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter, migor kemasan sederhana sebesar Rp13.500 per liter,  dan migor kemasan premium sebesar Rp14.000 per liter.

Saat HET ditetapkan, stok minyak goreng pun alami kelangkaan di pasaran.

Sampai akhirnya 16 Maret 2022, pemerintah kembali merubah kebijakan dengan mencabut HET migor kemasan.

Harga minyak goreng kemasan akan disesuaikan dengan keekonomiannya.

Baca juga: Muncul Larangan Impor, Ini Daftar Perusahaan yang Masih Beli Minyak Mentah Rusia

Setelah dicabut, harga migor kemasan melambung tinggi capai Rp 50 ribu per dua liter.

Masyarakat pun mengeluhkan kenaikan harga minyak goreng.

Walaupun di satu sisi, stok minyak goreng kembali tersedia di lapangan.

Sementara, migor curah ditetapkan HET sebesar Rp 14 ribu per liter.

(Tribunnews.com/Shella Latifa)

Baca berita soal Harga Minyak Goreng

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan