Jumat, 22 Agustus 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Bantuan Subsidi Upah 2022 akan Cair Lagi, Airlangga: Ada 8,8 Juta Pekerja Jadi Sasaran Penerima BSU

Menko Ekon Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan subsidi upah bagi pekerja yang bergaji di bawah Rp 3,5 juta.

Editor: Miftah
Tangkap layar kanal YouTube Sekretariat Presiden
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon), Airlangga Hartarto saat menyampaikan keterangan pers terkait Antisipasi Situasi dan Perkembangan Ekonomi Dunia secara daring dari Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/4/2022). 

Program tersebut, akan dilakukan melalui mekanisme atau skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kemnaker, lanjut Anwar, saat ini tengah disibukkan dengan pembahasan terkait berbagai macam kebijakan yang harus segera diputuskan.

Seperti, Tunjangan Hari Raya (THR), BSU, dan Jaminan Hari Tua (JHT).

“BSU ini nanti kalau sudah selesai akan saya sampaikan, ini saya sedang mengejar kebijakan yang akan kita keluarkan (dalam waktu dekat), seperti THR, BSU, JHT. Semua pelan – pelan, satu–satu kita selesaikan,” tegas dia.

Ilustrasi Uang.
Ilustrasi Uang. (Kompas.com)

Pemerintah akan Salurkan BLT Minyak Goreng Rp 100 Ribu per Bulan, Mulai April 2022

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng untuk masyarakat pada Jumat (1/4/2022).

Mengingat, harga minyak goreng di Indonesia mengalami kenaikan cukup tinggi akhir-akhir ini.

Untuk itu, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng sebesar Rp 100 ribu per bulan.

Nantinya, BLT tersebut bisa didapatkan selama tiga bulan, mulai April, Mei, dan Juni 2022.

“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional.”

“Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” kata Jokowi, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga: Bagaimana Cara Dapatkan BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu? Berikut Kriteria Penerimanya

Lebih lanjut, Jokowi menyatakan, bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan.

“Adapun bantuan yang diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulannya.”

“Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp 300 ribu,” jelas Presiden.

Jokowi pun meminta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI, serta Polri berkoordinasi dalam menjalankan program ini.

Ia berharap, pelaksanaan BLT Minyak goreng untuk warga ini dapat berjalan lancar dan baik.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Kiki Safitri)

Simak berita lainnya terkait Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan