Kamis, 21 Agustus 2025

Lebaran 2022

Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran Secara Online, Cukup Gunakan KTP dan Akses di Aplikasi PINTAR

Proses penukaran uang baru dapat diakses secara online hanya menggunakan KTP, simak cara, jadwal dan lokasi penukaran uang lebaran secara online.

KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang Baru - Proses penukaran uang baru dapat diakses secara online hanya menggunakan KTP, simak cara, jadwal dan lokasi penukaran uang lebaran secara online. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak tata cara penukaran uang lebaran baru secara online.

Bagi masyarakat yang ingin menyiapkan uang baru untuk lebaran kini dapat melakukan penukaran uang dengan mudah secara online hanya melalui aplikasi.

Mengutip dari Instagram @bank_indonesia, pelayanan penukaran uang baru ini disediakan oleh Bank Indonesia (BI) melalui aplikasi PINTAR.

Untuk melakukan pemesanan penukaran uang baru, cukup membutuhkan KTP sebagai syaratnya.

Baca juga: Dukung THR Dibayar Full, KSPI Minta Pemerintah Beri Relaksasi Bunga Bank Bagi Perusahaan

Baca juga: Syarat dan Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2022 Melalui Aplikasi PINTAR

Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran Secara Online:

- Siapkan KTP

- Buka laman https://pintar.bi.go.id

- Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling"

- Kemudian ikuti petunjuk pengisian

> Pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.

> Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia.

> Lakukan pengisian data pemesanan meliputi:

NIK-KTP;

Nama;

No telepon;

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan