Jumat, 5 September 2025

BLT Minyak Goreng dan Bansos Dinilai Hanya Kebijakan Instan yang Sifatnya Sementara

Karyono Wibowo menyebut kebijakan BLT minyak goreng dan beberapa jenis bansos lainnya merupakan kebijakan instan untuk menangani masalah sementara.

Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo. 

Pemberian BLT tersebut untuk meringankan beban masyarakat akibat melambungnya harga minyak goreng.

"Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan persnya, Jumat, (1/4/2022).

Bantuan akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang masuk dalam daftar penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

"Serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan," katanya.

Adapun BLT diberikan selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni yang akan dibayarkan sekaligus pada April 2022 sebesar Rp300 ribu.

"Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, TNI serta Polri berkoordinasi agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar," pungkasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan