Jumat, 22 Agustus 2025

Lebaran 2022

Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2022 Lewat Aplikasi PINTAR, Berikut Syaratnya

Bank Indonesia (BI) membuka layanan penukaran uang keliling di 5.013 titik pada tahun ini. Berikut syarat dan cara tukar uang baru Lebaran 2022.

Editor: Nuryanti
Tribunnews/Jeprima
Penjual jasa penukaran uang menawarkan uang baru dalam berbagai pecahan di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Jumat (7/5/2021). Simak syarat dan cara menukar uang baru untuk Lebaran 2022 dalam artikel ini. 

b. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah;

3. Melakukan pemesanan penukaran melalui PINTAR.

Tata Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2022 lewat aplikasi PINTAR

Berikut tata cara penukaran uang baru untuk Lebaran 2022 lewat aplikasi PINTAR yang dikutip dari pintar.bi.go.id:

1. Pada halaman utama PINTAR, Sobat Rupiah dapat memilih menu kas keliling

2. Sobat Rupiah selanjutnya memilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.

3. Aplikasi PINTAR selanjutnya menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia yang dapat dipilih oleh Sobat Rupiah.

4. Sobat Rupiah melakukan pengisian data pemesanan meliputi:

- NIK-KTP

- Nama

- No telepon

- Email

5. Mengisi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.

6. Melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.

(Tribunnews.com/Farrah Putri) (Kontan.co.id/Bidara Pink)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan