Sabtu, 23 Agustus 2025

Aplikasi Trading Ilegal

Jadi Tersangka Kasus Binomo, Vanessa Khong dan Ayahnya Dicekal Agar Tak Melarikan Diri

Bareskrim Polri melakukan pencekalan terhadap tiga tersangka baru kasus dugaan penipuan trading binary option platform Binomo.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
Instagram @indrakenz
Aliran dana Indra Kenz yang didapat dari korban aplikasi Binomo diduga mengalir ke sejumlah pihak. Termasuk salah satunya ke Vanessa Khong. 

Terima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp1,1 miliar

Terima sebidang tanah senilai Rp7,8 miliar dari Indra Kenz di Tangerang Selatan

Rudiyanto Pei

Terima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp1,5 miliar

Sembunyikan Uang Indra Kenz Dengan Beli 10 Jam Tangan Mewah sebesar Rp8 miliar

Nathania Kesuma

Terima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp9,4 miliar. Dana tersebut untuk membuka akun di exchanger indodax untuk Indra Kenz

Turut menandatangani dokumen pembelian rumah Indra Kenz di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan