Provinsi Sumut Capai Predikat UHC Prioritas, Seluruh Warga Terlindungi Program JKN
Provinsi Sumatera Utara resmi menyandang predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.
Editor:
Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Provinsi Sumatera Utara resmi menyandang predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas. Prestasi ini dicapai setelah Provinsi Sumatera Utara berhasil menjamin seluruh penduduknya ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Capaian monumental tersebut ditandai dengan kegiatan Launching Program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas – Program Berobat Gratis (Probis) Sumut Berkah, yang diselenggarakan di Grha Bhineka Perkasa Jaya, Deli Serdang, pada Senin (29/09).
Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan bahwa Program UHC Prioritas di Provinsi Sumatera Utara merupakan capaian Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat Provinsi Sumatera Utara.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh kepala daerah di Provinsi Sumatera Utara, atas dukungan dan komitmennya sehingga Provinsi Sumatera Utara telah berhasil meraih predikat UHC Prioritas. Mohon sama-sama di lapangan nanti dapat kita pantau pelaksanaannya, agar masyarakat Provinsi Sumatera Utara benar-benar merasakan manfaat UHC Prioritas ini,” kata Bobby.
Bobby mengatakan bahwa pencapaian UHC Prioritas oleh Provinsi Sumatera Utara harus dimaknai dengan baik oleh seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, UHC Prioritas tidak hanya sekedar memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan hanya dengan menunjukkan identitas KTP, namun masyarakat juga harus mendapatkan layanan yang berkualitas dan tidak mendapatkan layanan diskriminatif.
“Kepada rumah sakit, kami berharap agar tidak lagi menolak pasien dengan beralasan kamar sudah penuh. Misalnya apabila memang ruang rawat kelas tiga penuh, pasien bisa ditempatkan sementara di ruang rawat kelas dua atau yang diatasnya tanpa ada tambahan biaya. Jangan sampai ada masyarakat yang ditelantarkan dengan alasan ruangan penuh,” pesan Bobby.
Bobby menjelaskan di masa awal-awal pelaksanaan UHC Prioritas, biasanya akan terjadi lonjakan pasien. Hal tersebut dapat terjadi karena rasa penasaran masyarakat yang ingin mencoba layanan kesehatan dengan memanfaatkan UHC Prioritas tersebut.
“Untuk itu mohon nanti sama-sama kita pantau di lapangan agar pelaksanaan UHC Prioritas ini dapat sesuai dengan tujuannya. Capaian UHC Prioritas ini bukanlah sebuah final, tetapi merupakan starting point untuk masyarakat Sumatera Utara mendapatkan layanan kesehatan yang lebih baik,” kata Bobby.
Baca juga: Bobby Nasution Tinjau RSUD Aek Kanopan, Pastikan Layanan UHC Siap untuk Masyarakat
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun menjelaskan bahwa predikat UHC merupakan suatu kondisi seluruh penduduk daerah di suatu wilayah telah terdaftar sebagai peserta Program JKN dan memiliki akses layanan terhadap kesehatan yang layak tanpa hambatan biaya. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029, telah ditetapkan target kepesertaan Program JKN sebesar 98,6 persen dari total jumlah penduduk, dengan jumlah keaktifan peserta sebesar 80 persen.
“Per 1 September 2025, jumlah kepesertaan Program JKN di Provinsi Sumatera Utara telah mencapai 15.672.374 jiwa dengan tingkat keaktifan sebesar 80,27 persen atau sebanyak 12.555.579 jiwa. Dengan capaian ini, Sumatera Utara resmi menyandang predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas sekaligus menjadi provinsi dengan jumlah penduduk terbesar yang berhasil meraih UHC di Indonesia,” ujar David.
Lebih lanjut, David menegaskan bahwa capaian tersebut berhasil diraih berkat sinergi dan kolaborasi yang kuat antara seluruh pemangku kepentingan di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Berkat capaian tersebut, David mengapresiasi komitmen yang tinggi dari Gubernur Sumatera Utara yang menghendaki adanya jaminan perlindungan kesehatan yang komprehensif kepada masyarakat di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
“Apresiasi yang setinggi-tingginya kami sampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara, Bapak Muhammad Bobby Afif Nasution yang telah mendukung penuh pencapaian UHC di Provinsi Sumatera Utara.
Melalui capaian ini, kini seluruh masyarakat Provinsi Sumatera Utara memiliki akses layanan kesehatan yang sangat terbuka,” terang David.
David mengungkapkan, pencapaian UHC tidak hanya terbatas pada capaian angka cakupan kepesertaan semata, tetapi juga peningkatan kualitas pelayanan yang komprehensif yang berhak diterima oleh masyarakat Sumatera Utara. Untuk itu, BPJS Kesehatan senantiasa berupaya memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah untuk memastikan peserta mendapatkan kualitas pelayanan kesehatan yang prima, baik untuk pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.
“Peran serta pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, swasta dan seluruh elemen pemerintah dan komponen masyarakat dibutuhkan untuk mewujudkan Universal Health Coverage yang komprehensif. BPJS Kesehatan bersama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara secara berkelanjutan akan berupaya untuk menjaga keberlangsungan program UHC Prioritas ini, agar masyarakat memiliki kepastian perlindungan finansial dan akses layanan kesehatan yang berkualitas,” kata David.
Baca juga: BPJS Kesehatan Pastikan Program JKN di Kota Langsa Sesuai Syariah
BPJS Kesehatan: Lansia Tak Wajib Daftar Berobat di Mobile JKN, Bisa Manual Dipandu Petugas Faskes |
![]() |
---|
Total Pembiayaan Gangguan Kesehatan Jiwa Alami Tren Naik, Nilainya Tembus Rp 6,7 Triliun |
![]() |
---|
Masalah Kesehatan Mental Dijamin BPJS Kesehatan, Beban Tertinggi Diagnosis Skizofrenia Rp 3,5 T |
![]() |
---|
Orang Stres Makin Banyak, Skizofrenia Jadi Penyakit Jiwa Terbanyak Diderita Warga RI |
![]() |
---|
124 Ribu WNA Jadi Peserta BPJS Kesehatan, Terbanyak dari China dan Kerja di Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.