Sabtu, 16 Agustus 2025

Pengikut Rizieq Shihab Tewas

AS Sebut Ada yang Janggal dalam Kasus Unlawful Killing 6 Laskar FPI, Aziz Yanuar: Kami Tidak Heran

Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) mendadak menjadi sorotan usai merilis sebuah laporan praktik hak asasi manusia (HAM).

Rizki Sandi Saputra
Kuasa Hukum Munarman, Aziz Yanuar saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (14/3/2022). 

Pada 'Bagian 1 dengan poin Menghormati Integritas Orang', salah bahasannya ialah Arbitrary Deprivation of Life and Other Unlawful or Politically Motivated Killings atau Perampasan Nyawa secara Sewenang-wenang dan Pembunuhan Melawan Hukum atau Bermotif Politik.

Dalam laporan itu, Deplu AS membahas soal unlawful killing yang terjadi dan disebutkan di dalamnya nama Front Pembela Islam (FPI). Lebih lanjut, dokumen itu menulis dugaan kejanggalan kasus penembakan 6 Laskar FPI di Tol KM50 Cikampek pada Desember 2020 silam.

"KontraS juga melaporkan 13 kematian diduga akibat penembakan polisi pada periode yang sama. Pada 8 Januari, Komnas HAM merilis laporannya tentang penembakan polisi pada Desember 2020 terhadap enam anggota Front Pembela Islam di jalan tol Jakarta-Cikampek di Provinsi Jawa Barat," tulis laporan Deplu AS.

"Komisi menemukan bahwa polisi secara tidak sah membunuh empat anggota depan yang sudah berada dalam tahanan polisi dan menyebut pembunuhan itu sebagai pelanggaran hak asasi manusia. Pada bulan April seorang juru bicara polisi menyatakan bahwa tiga petugas polisi dari Polda Metro Jaya telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang diselidiki, mencatat bahwa satu dari tiga telah meninggal dalam kecelakaan pada bulan Januari. Pada 23 Agustus, media melaporkan pengajuan tuntutan terhadap kedua tersangka di Pengadilan Negeri Jakarta Timur," tulis laporan itu

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan