Jumat, 22 Agustus 2025

Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit

Kejagung Jelaskan Alasan Belum Tetapkan Tersangka Kasus Proyek Satelit Kemenhan

Kejaksaan Agung RI mengungkapkan alasan masih belum menetapkan tersangka dugaan kasus korupsi proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (14/1/2022). 

“Berdasarkan hasil materi paparan tim penyidik disimpulkan terdapat 2 unsur tindak pidana korupsi yang diduga ada keterlibatan dari unsur TNI dan sipil,” ujar Burhanuddin secara virtual, Senin (14/2/2022).

Atas dasar itu, Burhanuddin menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan satelit di Kemenhan tersebut akan ditangani secara koneksitas.

Burhanuddin pun memerintahkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (JAM-Pidmil) untuk berkoordinasi dengan Pusat Polisi Militer (POM) TNI dan Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI untuk membentuk tim koneksitas perkara tersebut.

“Diharapkan tim penyidik koneksitas diharapkan segera dapat menetapkan tersangka,” pungkas Burhanuddin.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan