Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit
Kejagung Jelaskan Alasan Belum Tetapkan Tersangka Kasus Proyek Satelit Kemenhan
Kejaksaan Agung RI mengungkapkan alasan masih belum menetapkan tersangka dugaan kasus korupsi proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Johnson Simanjuntak
“Berdasarkan hasil materi paparan tim penyidik disimpulkan terdapat 2 unsur tindak pidana korupsi yang diduga ada keterlibatan dari unsur TNI dan sipil,” ujar Burhanuddin secara virtual, Senin (14/2/2022).
Atas dasar itu, Burhanuddin menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan satelit di Kemenhan tersebut akan ditangani secara koneksitas.
Burhanuddin pun memerintahkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (JAM-Pidmil) untuk berkoordinasi dengan Pusat Polisi Militer (POM) TNI dan Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI untuk membentuk tim koneksitas perkara tersebut.
“Diharapkan tim penyidik koneksitas diharapkan segera dapat menetapkan tersangka,” pungkas Burhanuddin.