Rabu, 17 September 2025

Kasus Minyak Goreng

Respon Jokowi usai Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Mafia Migor: Saya Minta Usut Tuntas

Presiden Jokowi tanggapi penetapan 4 tersangka kasus mafia minyak goreng: Saya Minta Usut Tuntas.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Miftah
Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi saat berkunjung di Pasar Bangkal, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Rabu (20/4/2022). 

"Ditahan selama 20 hari terhitung hari ini sampai 8 Mei 2022," pungkasnya.

Atas perbuatannya itu, para tersangka disangkakan melanggar pasal 54 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a b e dan f undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan. keputusan menteri perdagangan nomor 129 tahun 2022 yaitu jo nomor 170 tahun 2022 tentang penetapan jumlah untuk distribusi kebutuhan dalam negeri dan harga penjualan di dalam negeri.

Selain itu, tiga ketentuan bab 2 huruf a angka 1 huruf b jo bab 2 huruf c angka 4 huruf c peraturan ditjen perdagangan luar negeri nomor 02 daglu per 1 2022 tentang petunjuk teknis pelaksanaan kebijakan dan pengaturan ekspor CPO.

(Tribunnews.com/Shella Latifa/ Igman Ibrahim)

Baca berita soal kasus minyak goreng lainnya

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan