Sabtu, 30 Agustus 2025

Mudik Lebaran 2022

Aturan Terbaru Mudik Naik Kereta Api, Apakah Wajib Booster?

Apakah mudik lebaran naik kereta api wajib booster? Simak aturan terbarunya di artikel ini.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Tiara Shelavie
Tribun Jabar/Isep Heri
Ilustrasi - Apakah mudik lebaran naik kereta api wajib booster? Simak aturan terbarunya di artikel ini. TRIBUN JABAR/ISEP HERI HERDIANSAH 

Syarat naik KA lokal dan aglomerasi

1. Wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama

2. Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR

3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Harga Tes Antigen di Stasiun

Harga tes antigen di stasiun yang disediakan KAI Rp 35.000.

Hasil tes berlaku 1 x 24 jam dan terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi.

Agar bisa naik KA tepat waktu, calon penumpang sebaiknya meluangkan waktu yang cukup saat melakukan pemeriksaan rapid test antigen.

Artikel Terkait Lainnya

(Tribunnews.com/Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan