Jumat, 29 Agustus 2025

Aplikasi Trading Ilegal

Alasan Polisi Tetap Sita Uang Rizky-Lesti dan Ivan Gunawan dari DNA Pro, Tapi Rossa Diloloskan

Bareskrim Polri menyatakan tetap menyita uang pasangan artis Rizky Billar-Lesti Kejora dan desainer Ivan Gunawan yang berasal dari kasus DNA Pro.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi Bareskrim Polri: Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengungkapkan alasan honor nyanyi Rossa sebesar Rp 172 juta dari DNA Pro tidak diproaes penyitaan. 

Adapun keenam tersangka yang ditangkap adalah JG, FR, RK, SR, AS, RU dan YS.

Sementara itu, ketujuh tersangka yang masih buron adalah AB, ZII, FE, ST, dan DV.

Sampai saat ini, Bareskrim Polri mengamankan dana para member, memblokir 27 rekening yang digunakan sebagai sarana menerima transferan dana dari member dan mentransferkan profit, bonus dan komisi kepada member.

Atas perbuatannya itu, pasal yang dipersangkakan terhadap para tersangka, Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan.

Selain itu, Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan